Etos Kepemimpinan Nasional

by -4,377 views

Oleh: Abdul Ghopur
Di mana dan apa sejatinya yang harus dilakukan oleh pemimpin masyarakat sipil (civil social leader) di tengah hilangnya kepercayaan rakyat (distrust civil society) dan keputusasaan terhadap kaum elit (tua) yang diangap tidak mampu menyelesaikan krisis bangsa ini? Dan, apakah pemimpin itu harus memilih gerakan ‘moral’ atau ‘politik’? Ini adalah dua pilihan yang memperhadapkan pandangan kita tentang moralitas dan politik. Dalam penghadapan kedua istilah tersebut tersirat bahwa gerakan politik tak mengandung muatan moral. Sebaliknya gerakan moral tak mengandung muatan politik.

Kecenderungan mendikotomi istilah ‘politik’ dan ‘moral’ juga kerap terjadi saat masyarakat Indonesia berbicara tentang legitimasi. Misalnya, apakah si ‘A’ memiliki legitimasi politik? Apakah si ‘B’ memiliki legitimasi moral? Padahal, dalam suatu literasi ilmu politik, moralitas aktor politik merupakan salah-satu dasar yang paling fundamental dari legitimasi politik selain faktor ideologis, kuantitas dukungan, serta integritas dan kapasitas untuk menjalankan efektivitas pemerintahan.

Sejatinya, politik merupakan cipta-karsa untuk menegakkan rasionalitas dan moralitas publik. Perilaku berpolitik dengan demikian merupakan amaliah kalkulatif didasarkan pada logika ilmiah-empiris, bersifat dari, oleh dan untuk manusia. Inilah keutamaan kehidupan manusia, nalar dan rasional, sebagai pembeda dari kehidupan hewan atau binatang. Perilaku berpolitik, menurut Hannah Arendt (1973), merupakan salah satu human condition yang berbasis aksi bersama dalam memperjuangkan kepentingan secara berkeadaban (civic).

Menurut Arendt, human condition terdiri dari tiga hal: work, labor, dan action. Work merujuk pada pengoperasian sarana-sarana inderawi baik dalam bentuk ‘kerja mental’ atau pun ‘kerja fisik.’ Labor merujuk pada tindakan manusia sebagai homo faber (pembuat alat) yang berbasis keterampilan. Action merujuk pada tindakan bersama sebagai konsekuensi dari manusia sebagai zoon politicon. Menjadi warga politik, dengan demikian tulis Arendt, berarti hidup di dalam suatu polis, tempat segala sesuatu diselesaikan lewat argumentasi dan persuasi, bukan lewat kekerasan dan paksaan apalagi manipulasi.

Dalam tradisi Yunani, memaksa orang lewat kekerasan, kebiasaan mengomando ketimbang persuasi, dinilai sebagai cara-cara pra-politik, yang dinisbatkan kepada karakterisitik orang-orang yang hidup di luar polis. Kata ‘politik,’ dengan demikian, menyiratkan kehidupan ideal yang diimpikan. Bila saat ini politik menjadi kata yang berlumuran caci-maki dan terkesan hampa moralitas, pastilah ada yang tak beres dalam sejarah kehidupan politik kita.

Inilah pertanyaan fundamental yang harus dijawab berkenaan dengan hiruk-pikuk gonta-ganti koalisi partai-partai politik (parpol) dan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres/bacawapres) di tengah proses transisi demokrasi paska Reformasi ’98. Proses yang seakan-akan telah memberikan “tiket gratis” bagi parpol untuk menyelesaikan agenda reformasi. Padahal sejatinya parpol-parpol minus agenda kaum miskin dalam mengawal transisi demokrasi tersebut.

Terlebih demokrasi dan sistim pemilihan umum (pemilu) kita masih mempraktikkan kaidah “le compte des incomptes” yakni meletakkan rakyat sebagai subyek yang penting di kala tertentu tetapi bukan paling penting kala yang lain. Dalam literatur politik (Yunani), alaih-alih rakyat menjadi subyek utama dalam pemilu dan penentu transisi demokrasi, justru makin terhempas ke jurang terjal. Sehingga, tidak bisa ikut memiliki-menikmati demokrasi dan hasil-hasil pesta demokrasi (pemilu). Sebab, ia dibutuhkan saat politisi membutuhkan. Saat politisi tidak membutuhkan, ia dibuang-ditinggalkan.

Sungguh, ini sebuah kualitas demokrasi yang dibangun berdasarkan obsesi kepentingan sesaat para elit dan dilakukan dengan lobi-lobi tingkat tinggi serta dibahasakan dengan bahasa “langit” melebihi kemampuan daya baca rakyat. Saat bersamaan mereka juga takut akan ide-ide segar (idephobia) dan takut akan puspa ragam kultur dalam membangun politik. Tentu, ini menjadi ironi demokrasi bagi kita yang terbiasa hidup dengan ragam budaya dan pluralnya pikiran. Ditambah kita gagal menciptakan aktor demokrasi yang asketis dan menyimpang. Sebuah kekayaan yang seharusnya disyukuri-dilestarikan dan bukan ditakuti.

Karena itu, walau zaman sudah berganti rupa tetapi perubahan mendasar tak kunjung kita temukan. Kepemimpinan nasional tak jua diisi oleh manusia-manusia yang memiliki sifat kerakyatan, berwatak “menyempal” (crank) dan asketis-profetik. Sebaliknya, para pemimpin di negeri ini terlalu takut untuk bertindak secara revolusioner demi penyelamatan bangsa dan rakyatnya. Terlalu sulit menemukan pemimpin yang tindakannya menyempal dari keumuman, berani, tegas, pantang menyerah, dan wibawa (M. Yudhie Haryono, 2007). Kita tak memiliki pemimpin yang mencintai “ketaklaziman”: intelektual, spiritual dan kaum miskin. Dengan bahasa lain, kita sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional. Padahal, krisis kepemimpinan nasional akan melahirkan penyakit-penyakit turunan lainnya: perekonomian nasional tak kunjung membaik, kemiskinan dan pengangguran makin meningkat, kekerasan, separatis, radikalisme dan terorisme makin merajalela adalah dampaknya.

Inilah krisis kebangsaan sesungguhnya yang bakal menurunkan rasa keperayaan rakyat terhadap pemimpin. Jika para pemimpin hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan dapurnya sendiri, maka masyarakat akan segera berpaling ke sumber-sumber tribus-nya masing-masing sebagai upaya menemukan rasa “aman.” Di sini persoalan ekonomi-politik yang objektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitias yang subjektif. Persoalan ekonomi-politik yang bersumber dari manajemen negara yang korup akhirnya menyisakan kelangkaan dan ketimpangan alokasi sumberdaya di rumah-tangga kebangsaan Indonesia. Kondisi ini dipicu dan diperparah oleh ketidakmampuan pemimpin dalam mengelola negara bangsa dan etos kepemimpinan nasional yang lemah, sehingga korupsi menjadi budaya. Mengutip Karl Heinrich Marx (1818-1883) dalam artikelnya yang berjudul “On the State Question,” pada gilirannya negara hanya akan menjadi kerumunan ular buas yang memangsa pawangnya sendiri, mengerikan!
Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB);
Inisiator Yayasan Kedai Ide Pancasila
dan Founder Indonesia Young Leaders Forum
(menulis banyak buku dan artikel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *