313, Massa Tanyakan ke Jokowi Tak Nonaktifkan Ahok

by -1,732,932 views

Jakarta – Massa aksi 31 Maret atau 313 berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk menanyakan alasan Basuki Tjahaja Purnama tidak diberhentikan sebagai gubernur DKI dan tidak ditahan sebagai terdakwa penistaan agama.

“Kami menutut Presiden memberi penjelasan terkait dengan proses hukum terdakwa penista agama atau Ahok yang masih bebas berkeliaran, sedangkan mekanisme hukum di Indonesia, terdakwa penista Al Quran sudah seharusnya dipenjara,” kata Sekjen FUI, Muhammad al Khaththath saat menggelar jumpa pers di Masjid Baiturrahman, hari ini.

Setidaknya ada empat catatan yang akan disampaikan Forum Umat Islam (FUI) kepada Jokowi, saat menggelar aksi besok di depan Istana Negara, besok:

1. Terdakwa Penista Al Quran, Ahok masih bebas berkeliaran, padahal terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dij obloskan dalam penjara,

2. Bahkan Penista Agama, Ahok masih jumawa dengan tetap menjabat sebagai GUbemur, padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari Jabatannya

3. Point-point diatas yang telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan, yang ini tidak bisa dibiarkan

4. Oleh karena itu Aksi Bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut kepada presiden Joko widodo agar melaksanakan undang-undang dengan mencobot Gubernur terdakwa, Ahok ‘(BTP) dari Jabatan

Ribuan massa diprediksi akan memadati Istana Negara setelah melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan longmarch.

“Mudah-mudahan Istana dapat membukan pintunya untuk menerima perwakilanaksi dan berdialog dengan Presiden Jokowi,” ungkap al Khaththath.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *