Setuju, Ini Alasan DPP Prajaniti Hindu Indonesia Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

by -2,431,163 views

TR – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.

Mulai 21 Juli 2021, PPKM diperpanjang pemerintah hingga 25 Juli 2021. Dalam penjelasannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa PPKM ini merupakan kebijakan berat yang diambil pemerintah namun tidak dapat dihindari, semata-mata untuk menurunkan penularan Covid-19 dan menjaga agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Prajaniti Hindu Indonesia, setuju dengan kebijakan tersebut serta dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah dan mendukung negara dalam penerapan PPKM tersebut.

Prajaniti juga mengajak semua warga bangsa tanpa kecuali untuk besatu-padu lebih disiplin menerapkan protokol keesehatan dengan ketat demi keselamatan diri sendiri, keluarga, orang lain, dan semua warga

Ketua Umum DPP Prajaniti KS Arsana mengajak semua warga bangsa untuk bersama-sama disiplin menerapkan PPKM tersebut, semata-mata untuk kebaikan bersama.

“Semua kementerian/lembaga negara, baik di Pusat dan Daerah, hendaknya berkoordinasi dengan baik dalam disiplin menerapkan kebijakan PPKM ini, baik disiplin dalam menegakkan aturan PPKM maupun dalam pemberian layanan perlindungan sosial dalam berbagi bentuknya. Disiplin juga harus ditegakkan kepada siapapun yang melanggar auturan. Para Kepala Desa, Ketua RW, dan Ketua RT memegang peranan penting di dalam penerapan kebijakan PPKM ini, karena merekalah ujung tombak penegakan disiplin dan pelayanan di masyarakat.”

Sementara, Gede Narayana, Ketua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa DPP Prajaniti Hindu Indonesia yang juga adalah Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, menyampaikan perlunya kejelasan informasi public kepada publik, keterlibatan, dan kerja sama semua anak bangsa dalam penerapan kebijakan PPKM ini.

“Penyampaian informasi publik kepada publik oleh pemerintah, terutama dari stake holder pemerintah haruslah akurat, benar, dan tidak berbeda-beda yang dapat menimbulkan multi tafsir. Pemerintah pun perlu memperhatikan dengan cermat akibat dari perpanjangan kebijakan PPKM bagi masyarakat dan memberikan solusi konkrit. Kebijakan pemerintah untuk memberikan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat sudah sangat baik. Sudah sangat jelas diinstruksikan oleh Bapak Presiden, tinggal penerapannya harus disegerakan dan di monitor perkembangannya.”

• KS Arsana (Ketua Umum DPP Prajaniti Hindu Indonesia)
• Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat R.I, Ketua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa DPP Prajaniti Hindu Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *