Pengamat Sayangkan Lambatnya Progres Penanganan Kasus Formula E di KPK

by -517,574 views

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyayangkan lambanya penanganan dugaan kasus korupsi Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh dalam melalukan penyelidikan dan meningkatkan ke penyidikan apabila ditemukan bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan anggaran negara.

“Sangat disayangkan KPK terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sehingga semakin banyak upaya yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk membebaskan Anies dari persoalan tersebut,” kata Fernando, Rabu, 2 November 2022.

Fernando mengatakan, dalam melalukan penyelidikan dan penyidikannya KPK seharusnya tidak hanya terpaku pada hasil pemeriksaan BPK semata. Akan tetapi juga berdasarkan pada alat bukti lainnya.

“Sehingga jangan ada lagi pihak-pihak yang coba membangun opini seolah KPK tidak bisa mendalami kasus karena tidak ada pelanggaran hukum berdasarkan temuan BPK,” katanya.

Fernando berharap, KPK melakukan pemeriksaan pada auditor yang memeriksa keuangan Formula E yang menganggap tindakan penyalahgunaan keuangan negara harus memiliki bukti kuat.

“Saya tidak heran ketika kembali ada upaya penggiringan oleh beberapa pihak untuk membenarkan langkah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyelenggaraan Formula E. Termasuk adanya pernyataan Hamdan Zoelva berdasarkan perspektif hukum dan Soemardjijo sebagai pakar keuangan negara,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *