Padati KPK, Massa Minta Segerakan Pemeriksaan Ganjar & Eks Dirut Bank Jateng soal Dugaan Gratifikasi

by -668 views

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Calon Presiden nomor urut 3 itu dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi atau sejumlah uang dari Dirut Bank Jateng.

Demi penegakan hukum yang adil, Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) berunjuk rasa di depan KPK, Jumat (8/3/2024).

Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo.

Puluhan orang itu menggelar unjuk rasa dengan membawa mobil komando dan spanduk bertuliskan ‘KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng’.

Spanduk besar lainnya wajah Ganjar dengan kedua mata yang disilang dan tulisan ‘KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini’.

Koordinator aksi, Udin menjelaskan, pihaknya menyuarakan kasus ini bukan karena politisasi maupun kriminalisasi terhadap Ganjar.

“Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng,” jelasnya di KPK, Jumat (8/3/2024).

Menurut Udin, aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan politik karena Pemilu 2024 sudah berakhir dan ia memastikan murni karena masalah hukum.

Ia mengaku, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.

Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.

“Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.

Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.

“Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.

Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Ini disampaikan Alex menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024). “Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.

Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifikasi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Itu prosedur biasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *