Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dicurigai ada Titipan Kepentingan Asing

by -579 views

Jakarta – Barisan Aktivis Timur (BAT) mencurigai dengan gerakan demo dan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok buruh soal kritisi UU Cipta Kerja ada titipan kepentingan asing.

“Memang pantas ini, demo-demo tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di audit organisasinya. Jangan-jangan kecipratan dana asing,” tegas aktivis BAT Prisko, hari ini.

“Kami curiga ada kepentingan asing,” kata dia lagi.

Pihaknya pun mendukung jika elemen gerakan yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja tersebut di audit dan masyarakat diminta jangan terprovokasi dengan ajakan mereka.

“Majikannya Amerika dan ikut kompori tolak UU Cipta Kerja. Aliran dana nya harus dilacak, jangan-jangan kecipratan,” sebutnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah menyatakan bakal mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia.

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan oleh berbagai LSM yang ada di Indonesia. Luhut curiga ada campur tangan asing melalui LSM di Indonesia.

“Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat [red: dana] dari mana,” kata Luhut di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Lebih lanjut, Luhut mengaku audit terhadap LSM penting untuk mengetahui penggunaan dana yang didapat dari berbagai lembaga donor.

“Ya, saya akan minta LSM-LSM itu di audit ke depan. Apalagi dengan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas,” tutur Luhut.

Ditempat terpisah, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengaku gerah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkedok anti korupsi namun menerima dana asing atau hibah.

“Yang pasti kalau lembaga anti korupsi yang terima dana asing atau hibah, saya mengganggap itu komprador. Komprador yang memang mereka punya niat ingin mengadu domba situasi dan keadaan di Indonesia,” tegas Hari Purwanto, saat diskusi bersama JCC Network bertema “Katanya Anti Korupsi, Ternyata…”, 17 April 2023.

Selain itu, kata Hari, mereka (LSM penerima dana asing) menjadi agen untuk merusak tatanan bahkan pejabat di Indonesia yang memang itu nanti menjadi penyanderaan terhadap pejabat-pejabat di Indonesia.

“Dan itu informasinya dibuang ke luar negeri,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *