Semut Ireng Masyarakat Priok: Komnas Ham Jangan Takut FPI

by -1,322,574 views

Jakarta – Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan “Semut Ireng Masyarakat Priok” menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatannya itu, massa mendesak agar Komnas HAM tidak gentar dengan desakan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mencoba melindungi Habib Muhammad Rizieq bin Shihab dalam kasus pidana yang dijeratkan tersebut.

“Mendukung langkah-langkah tegas Komnas HAM Republik Indonesia (untuk) tidak takut akan tekanan dari pihak manapun dalam membela Hak Asasi Manusia, khususnya terhadap dugaan kriminalisasi ulama atas kasus hukum Ketua FPI Rizieq Shihab,” kata koordinator aksi, Jerry Patty dalam siaran persnya, Kamis (8/6/2017).

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap Habib Rizieq bukanlah bentuk dari kriminalisasi ulama. Karena bagi Jerry, proses hukum ketua dewan pembina GNPF-MUI tersebut sudah melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak ada Kriminalisasi. KriminaIisasi harus ditinjau lebih Ianjut. Kriminalisasi berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan, padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang,” tukasnya.

Kemudian ia meminta dengan tegas kepada pihak Komas HAM untuk tidak merasa terdesak oleh sikap kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212, yang tampak gigih melakukan upaya pembelaan terhadap Habib Rizieq tersebut.

“Mendorong Komnas HAM untuk tidak dipengaruhi oleh Alumni Aksi Bela Islam 212, yang menuding pemerintah Jokowi melakukan pelanggaran HAM karena melakukan kriminalisasi terhadap ulama, dengan mengeluarkan surat rekomendasi tentang pelanggaran HAM berat yang diIakukan pemerintah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dalam siaran pers yang disampaikannya itu, Semut Ireng Masyarakat Priok meminta kepada Komnas HAM untuk menindak tegas para pelaku persekusi, yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM. Apalagi aksi persekusi itu dilakukan oleh kelompok ormas dan oknum warga tertentu.

“Kami akan konsisten mendukung terhadap upaya dan usaha Komnas HAM menyeIesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti tindakan persekusi yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh oknum warga dan atau ormas yang anti Pancasila dan NKRI,” tandasnya.

Dalam kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, massa tidak menyampaikan orasinya. Namun perwakilan dari mereka diterima oleh pihak Komnas HAM yakni dua orang staf pengaduan Komnas HAM, yakni Ceria dan Asmara Nababan, untuk menyampaikan langsung tuntutannya itu.

Sementara massa aksi yang tampak hadir di depan gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhary tersebut membentangkan spanduk bertuliskan “KOMNAS HAM REPUBLIK INDONESIA JANGAN TAKUT FPI, KARENA TIDAK ADA KRIMINALISASI ULAMA” dan spanduk bertuliskan “JANGAN BICARA KRIMINALISASI ULAMA, JIKA HUKUM TAK DITEGAKKAN. ADILI SIAPAPUN YANG MELARIKAN DIRI“.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *