Jari 98 Dukung Dirkrimum Polda Metro Usut Kasus Dugaan Penyerobotan YPIHN

by -1,400,450 views

Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mendukung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Heryanto Adinoegroho dan jajarannya untuk menangani perkara dugaan penyerobotan dan pemalsuan Yayasan Pendidikan Islam H. Nean (YPIHN) Curug sesuai laporan H. Furqon.

“Kami mengapresiasi dan mendukung upaya Polri untuk melakukan penyelidikan adanya laporan H. Furqon dengan terlapor mantan pegawai pajak an. Supendi alias Pepen, Ahyadi, Ikhsan, dll,” ungkap Sekjen Jari 98 Ir. Arwandi, Senin (3/4).

Menurut, Arwandi, H Furqon mengaku merasa terdzolimi akibat ulah penyerobotan tanah tersebut, sehingga melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Dia berharap usai dilakukan penyelidikan, Polri bisa menerjunkan tim khususnya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Harapannya, penyelidik membentuk timsus untuk mengusut laporan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah tersebut,” ucap dia.

Selain itu, jika hasil pendalaman dari laporan itu sudah mengarah dan bukti sudah terlengkapi, Arwandi meminta jajaran Direksrimum Polda Metro Jaya untuk tidak segan-segan melakukan langkah-langkah tegas yakni segera menangkap dan menahan demi kepentingan penyidikan.

“Dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, maka kami mendukung untuk segera ditangkap dan ditahan. Kami akan terus berjuang dan memonitor peristiwa ini, biarlah Pengadilan kelak nanti membuktikannya dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *