Jangan Gara-Gara Politik, Kita Terpecah Belah

by -2,424,884 views

JAKARTA – Berbagai kalangan pemerhati Pemilu yaitu Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Lingkar Madani, Mata Rakyat, penggiat Media Sosial menghimbau agar peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye harus secara damai dan tertib.

“Berkompetisilah secara sehat dan betul-betul menjadikan pemilu sebagai pesta rakyat dengan meminimalisir intervensi dan politik kotor yang bisa merusak suasana pesta. Dengan menawarkan berbagai nilai edukatif dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara,” ungkap Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi.

Hal itu mengemuka saat diskusi publik bertema “Hak Pilih dan Ketersediaan Logistik Untuk Pemilu Aman dan Damai” yang diinisiasi Kode Inisiatif di Upnormal Coffee Roasters, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 79, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Turut hadir juga narasumber lainnya Muhammad Hanif Alusi (Manajer Pendidikan Pemilih JPPR), Kaka Suminta (KIPP Indonesia), dan Ray Rangkuti (Lingkar Madani).

Menurut dia, penyelenggara Pemilu khususnya KPU dan Bawaslu harus lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai sikap, perilaku, dan tindakan politik yang keluar dari koridor yang telah disepakati bersama.

“Pemilih dan publik secara luas dapat berpartisipasi secara aktif. Mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Juga menggunakan segala daya upaya untuk memantau dan mengawasi pemilu agar berjalan secara demokratis,” jelasnya.

Dia melanjutkan bahwa dua minggu pelaksanaan kampanye rapat umum sudah selayaknya disampaikan bagi seluruh stakeholder pemilu baik penyelenggara maupun peserta Pemilu perlu memberikan garis besar catatan. Satu catatan peting ialah maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Merujuk Data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Maret 2019 terjadi lonjakan jumlah hoaks atau berita bohong sebanyak 453 atau 18 kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, kata dia, pelanggaran pemilu juga harus menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu. Menurut catatan Kepolisian Indonsia, jumlah laporan pelanggaran pemilu yang masuk melalui Gakkumdu hingga Jumat (6/4) mencapai 554 laporan.

“132 laporan diantaranya merupakan tindak pidana Pemilu dan pelanggaranpolitik uang menjadi yang terbanyak yaitu sebanyak 31 perkara,” bebernya.

Maka itu, pihaknya berharap proses penyelenggaraan Pemilu ini bisa berjalan secara demokratis, jurdil, dan damai. Jangan sampai bangsa Indonesia gara-gara beda pilihan politik terpecah belah.

“Jangan sampai gara-gara proses politik ini kita terpecah belah,” sebutnya.

Sementara itu, Muhammad Hanif Alusi menyebut jika peserta Pemilu beberapa kali memproduksi berita-berita kampanye hoax yang bisa memperkeruh suasana. Contoh kasus ketika salah satu tokoh mengatakan jika ada yang melakukan kecurangan pemilu maka pihaknya akan menggunakan people power untuk datang ke penyelenggara Pemilu bukan ke MK.

Padahal, kata dia, di Undang-Undang itu sudah diatur konstitusinya bahwa kalau memang ada permasalahan Pemilu harus melalui jalur hukum. tetapi ada beberapa tokoh yang mengatakan akan menggunakan people power untuk protes.

“Meskipun bahasanya protes damai tetapi bagi kami JPPR ketimbang peserta pemilu menggunakan people power untuk protes setelah hari pemungutan, lebih baik untuk mendatangkan mereka ke dalam TPS,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *