Mantan Pengawal Panji Gumilang Ungkap Kebobrokan Al Zaytun, Terafiliasi dengan NII!

by -571 views

Jakarta – Mantan Pasukan dan mantan Kader NII KW 9 Lasmin blak-blakan bongkar borok Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat yang kini terseret kasus dugaan penistaan agama dan TPPU yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu disampaikan oleh eks Aparat Teritorial NII dan mantan pengawal Panji Gumilang Lasmin dalam Podcast Orkes TV, dengan Tema “Membongkar Proyek IKN Ibu Kota Negara ‘Islam Indonesia’ Al Zaytun, Ada Cuci Otak Penghancuran Generasi Muda & Tindak Pidana Pencucian Uang”, Rabu (19/7/2023).

“Di Al Zaytun, sering berinteraksi dengan Panji Gumilang karena ketika masih aktif merupakan salah seorang pengawal panji gumilang sehingga mengetahui semua aktivitasnya,” kata Lasmin.

Menurut Lasmin, pada tahun 1999 ketika pembukaan pesantren Al Zaytun telah menerima pendaftaran santri sebanyak 1.400 orang. Hal tersebut tidak masuk secara logika karena pesantren baru langsung menerima santri baru dalam jumlah yang banyak. Ternyata santri-santri tersebut merupakan anak dan keluarga dari orang dalam, termasuk guru-gurunya juga merupakan orang dalam.

Tahun 1999, Panji Gumilang sebagai Imam NII mengintruksikan akan membentuk kader-kader bangsa. Sehingga mempertanyakan santri di alzaytun saat ini merupakan anak dari siapa.

“Sudah pasti dari orang dalam,” ucapnya.

Lasmin mengatakan, dirinya tidak dikeluarkan tapi diusir oleh Panji Gumilang karena memberontak setelah mengungkap korupsi panji gumilang pada tahun 2002. Korupsinya banyak dari semua hal yang bisa dikorupsi.

“Di Al Zaytun itu murni semua warga NII KW 9 adalah warga Panji Gumilang. Biaya pembangunan dan pembelian tanah murni dari warga Panji Gumilang, dari dana ummat yang diperoleh dari tipu orang tua, jual tanah, mengelola pembantu supaya jadi rampok, gaji karyawan yang dipotong. Dulu tidak ada bantuan dari luar. Kalau sekarang mungkin ada yang namanya dana BOS,” sambungnya.

Senada dengan penyampaian tersebut, eks Camat NII Imam Shalahuddin menyampaikan bahwa ketika masih aktif ada program pendidikan, dimana Panji Gumilang mengeluarkan ketetapan KW 9 yang arahnya kaderisasi, yang dilanjutkan dengan program Qirod yaitu pinjaman negara kepada umat. Dirinya meminjamkan senilai dengan 1 kilo emas yang didapat dari hasil menjual rumah dan tanah.

Mempertanyakan pernyataan dari Hendro Priyono yang mengatakan telah menggalang Panji Gumilang alias Abu Toto.

“Pak hendro yang menggalang atau intelijen yang telah dimanfaatkan oleh Panji Gumilang,” sindirnya.

Menurut Imam, tahun 2011 harusnya masalah Panji Gumilang sudah selesai, karena telah memberikan informasi kepada Negara dan telah membuat buku yang berjudul “Konsep Cuci Otak NII” dimana buku itu disusun ketika masih maraknya terjadi cuci otak, disusun lengkap ideologi dan tafsir dan dalil yang digunakan Panji Gumilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *