Komitmen Tak Bedakan SARA, Tokoh Pilar Sulsel bersama KKSS : Jaga Persatuan dan Kesatuan

by -296 views

Tarakan – Tokoh Sulawesi Selatan di Kota Tarakan menyatakan sikap untuk tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan dan menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya perpecahan guna menciptakan persatuan dan kesatuan di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan para tokoh-tokoh pilar Sul-Sel melalui KKSS Kota Tarakan, pada pertemuan silahturahmi kebangsaan yang digelar beberapa waktu lalu.

“Tokoh Sulawesi Selatan di Kota Tarakan Kalimantan Utara menginginkan kebersamaan dan saling menghormati untuk membangun wilayah Kaltara umumnya, serta menginginkan adanya kebersamaan diantara masyarakat yang ada di Tarakan.” tutur Tajuddin Tuwo selaku Ketua KKSS Kota Tarakan.

Ia juga menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran seluruh pilar dan para tokoh-tokoh yang berpartisipasi.

“Kegiatan ini merupakan momen langka dan berharga bagi kami.” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya di organisasi kedaerahan bekerja secara swadaya. Dalam permasalahan yang terjadi di masyarakat, KKSS hadir tanpa membeda-bedakan suku.

“Kami berusaha tangani agar tidak nampak di permukaan. Jikalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka kami sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian.” jelasnya lebih lanjut

Melalui deklarasi, semua bersepakat jika ada permasalahan apapun yang muncul, akan selesaikan dengan cara-cara yang baik, damai dan santun melalui saluran yang tepat, sesuai aturan yang legal dan demokratis.

Menjelang pemilihan umum, pilar-pilar KKSS juga berkomitmen menjamin pelaksanaan pemilihan umum tetap aman dan kondusif.

“Tidak terlepas dari dukungan oleh tokoh masyarakat adat dan pemuda.” tuntas Tajuddin Tuwo.

Kaltara adalah rumah besar seluruh masyarakat baik suku asli dan para pendatang, selama saling menghormati dan saling menguntungkan, dengan adanya sinergi antar seluruh pihak diharapkan nantinya bisa bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga masyarakat Kaltara tidak dicederai dengan hal yang tidak menguntungkan atau perilaku yang tidak bermanfaat. (16/08/23).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *