Jalani Musyawarah Adat Bulusu, Tokoh Adat di Sekatak dan Malinau Sepakat Damai Pasca Kecelakaan

by -432 views

BULUNGAN – Bertempat di Balai Urusan Adat Kecamatan Sekatak Desa Kelembunan, pada Jumat (15/09/2023), telah dilaksanakan musyawarah perdamaian secara Adat Dayak Bulusu.

Musyawarah ini dilaksanakan antara Keluarga Besar Bapak Zuspinuddin (Korban) selanjutnya disebut Pihak Pertama dengan Keluarga Besar Bapak Rojen Pril Simon (Pelaku) selanjutnya disebut Pihak Kedua.

H. Husnan Yambir, selaku ketua adat Dayak Bulusu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, menerangkan, dimana pertemuan ini membahas tentang peristiwa Kecelakaan yang terjadi pada tanggal, 29 Agustus 2023 tepatnya di KM 11 Desa Ambalat Kecamatan Sekatak yang menimpa Saudara Zuspinudin (Korban).

“Dan dalam musyawarah ini juga dibahas persoalan yang terjadi pasca kecelakaan seperti Peristiwa pemukulan warga sekatak terhadap anggota Polsek sekatak, Pengerusakan Polsek Sekatak dan pengrusakan Kendaraan Wakapolres Malinau,” ungkap H.Usnan Yambir.

Dalam musyawarah yang dihadiri para tokoh adat Dayak Bulusu dan Dayak Kayan serta pihak kepolsian dari polres Bulungan, Polres malinau dan polsek sekatak , hadir juga pihak Koramil -05 Sekatak, ini sudah disepakati damai dengan hasil sebagai berikut:

A. Pihak Ke Satu Menyatakan :
1. Pihak Kesatu menuntut Pihak Kedua dengan Denda ,
2. Pihak ke dua Bersedia memenuhi tuntutan dari Pihak satu yaitu memberikan uang tunai atau santunan dan 1 buah tempayan Sulok Gulu Mambar

C. Kedua belah pihak besedia dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan secara kekeluargaan dan damai.

D. Peristiwa pemukulan warga sekatak terhadap anggota Polsek sekatak, Pengerusakan Polsek Sekatak dan pengrusakan Kendaraan Wakapolres Malinau akan diselesaikan di Polresta Bulungan Polda Kaltara secara Restoratif Justice.

Pada kesempatan ini juga H.Usnan Yambir menyampaikan terimakasih atas dukungan dan doa bapak Kapolda dan kapolres serta tokoh-tokoh adat sehingga acara ini bejalan dengan baik.

“Kita bersyukur ini tidak ada urusan lagi yang kita hadapi, kami selaku orang tua, kita akan mneghadapi pesta demokrasi 2024, mudahan kita fokus menjaga suasana Kalimantan Utara dengan baik, jadi kami selaku orang tua pengurus adat juga siap membantu pihak kepolsian menjaga Kalimantan utara khusunya sampai pemelihan Presiden”, imbuh H.Usnan Yambir.

Sementara kesepakatan damai ini adalah pertemuan ke 2 menindaklanjuti Berita Acara Mediasi pada tanggal 30 Agustus 2023 tentang kecelakaan di Jl. Poros Sekatak km.07 Desa Ambalat Kec. Sekatak Kab. Bulungan perihal pembayaran denda adat.

Sementara itu dalam pertemuan, yang bertindak sebagai moderator rapat adat Sdr. H. Husnan Yambir selaku Ketua Adat Bulusu Kecamatan Sekatak, beberapa perwakilan menyampaikan harapanya.

Berikut Ketua Persatuan Dayak Kayan Provinsi Kaltara-Kaltim, Drs. Tan Irang, M.Ap berharap masalah ini selesai dan secara kekeluargaan. Ia menyatakan akan menyampaikan hasil rapat di Kab. Malinau.

Begitupula yang disampaikan saudara Aspul, “Kami berharap agar kedua belah pihak lebih legowo menerima semua keputusan, perbedaan yang ada itu tidak masalah namun kita harus menghormati setiap keputusan yang telah dibuat dan saya turut berbela sungkawa kepada keluarga korban”, ujarnya.

“Saya sangat menghormati kita semua yang berada disini dan kita hadir disini tidak mencari kesalahan namun mencari jalan keluar yang terbaik.” timpal saudara Yanggan.

Danramil 0903-05/SKT Kapten Inf. Mappasila juga menyampaikan harapannya agar situasi tetap aman usai dijalankannya keputusan.

“Semoga keputusan ini dapat kita terima atas tuntutan yang telah dibuat sebelumnya, dengan tanpa berat sebelah dan tidak merugikan banyak pihak serta kami mohon dari Koramil tetap mendukung segala keputusan, demi terciptanya situasi yang aman.” ujar dia.

Begitu pula yang disampaikan Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas, “Mewakili Bapak Kapolresta Bulungan bahwa kami mengamankan pada pertemuan ini dan kami berharap pertemuan hari ini menjadi patokan dan upaya hukum untuk pengemudi BRIPDA ROJEN ke depan nya.”

Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, Sik, SH, M.H mengatakan bahwa kecelakaan lalulintas itu merupakan musibah.

“Saya berharap diselesaikan dengan pertemuan, ini agar melalui jalur kekeluargaan demi tercipta kedamaian bersama.” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *