Pemuda Adat Papua : Kasus Lukas Enembe Harus Diselesaikan oleh KPK, Bukan dengan Hukum Adat

by -1,020,135 views

JAYAPURA – Guna menjaga kepercayaan publik dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, Ketua Pemuda Adat Papua, Wilayah II Saireri, Ali Kabiay, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mempercepat proses hukum terhadap Lukas Enembe.

Menurut Ali, KPK dalam menyelesaikan kasus gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Lukas Enembe terlalu lambat

“Saya berharap KPK bisa mempercepat proses penegakan hukum,” kata Ali di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (14/10/2022).

Dalam kasus tersebut, kata Ali, KPK tidak perlu menggunakan hukum adat.

“Yang namanya korupsi tidak menggunakan hukum adat, karena tindakan ini adalah pencuri, maka itu harus diselesaikan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, jika KPK terlambat dalam menangani kasus Lukas Enembe maka wibawa negara bisa hilang di tanah Papua.

“Artinya, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan kasus korupsi di tanah Papua, sebab korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *