Partai Ummat Dukung Anies & Mengusung Politik Identitas, Bawaslu : Kita Akan Beri Sanksi Teguran, Politik Identitas Jelas Pemecah Belah

by -406,951 views

Jakarta – Partai Ummat yang resmi mendukung Anies Baswedan sebagai Capres 2024 baru-baru ini bikin heboh dengan mengusung politik identitas pada Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.

“Kita akan secara lantang mengatakan, ‘ya, kami Partai Ummat dan kami adalah Politik Identitas’,” kata Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat ke-I di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Merespon hal tersebut, Bawaslu RI pun bereaksi dan menyesali adanya pernyataan tersebut, sebab politik identitas adalah permasalahan besar yang pernah terjadi saat Pemilu 2019 lalu. Dan politik identitas terbukti memecah belah masyarakat maka seharusnya hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di Pemilu 2024.

“Kami sangat menyesali pernyataan tersebut. Politik identitas adalah permasalahan besar di tahun 2019 lalu,” tegas Ketua Bawaslu RI Rahmat bagja, usai pelantikan Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Rahmat, kerukunan masyarakat bisa terancam jika rumah ibadah digunakan untuk kampanye maupun sosialisasi.

“Melakukan kampanye atau sosialisasi di tempat ibadah adalah persoalan besar. Jangan sampai saat kampanye, nanti kita akan lihat Tempat ibadah A yang kampanye A, dan tempat ibadah B yang kampanye B. Apa yang terjadi dengan kerukunan kita kedepan jika banyak yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas dan SARA,” bebernya.

Dikatakannya, politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA. Oleh sebab itu, pihaknya mulai dari Bawaslu berdiri menyatakan tegas anti dengan politisasi SARA. Jika ada yang melakukannya kembali maka akan berhadapan dengan Bawaslu RI.

“Kami akan berikan sanksi pertama teguran pada bersangkutan agar tidak diulangi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *