Omnibus Law, Agus Jabo : Investasi Berprinsip Mereka Untung, Kita Juga Untung

by -4,232,261 views

MediaSiber.com – Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sampai saat ini masih mendapatkan catatan dan kritikan dari berbagai unsur masyarakat baik organisasi NGO maupun serikat buruh Indonesia.

Salah satunya adalah dari Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD), Rudi Hartono. Ia memberikan catatan agar pemerintah maupun DPR RI tidak abai dalam melakukan partisipasi publik terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja itu.

“Ada dua hal penting yang harus dikritisi dari Omnibus Law ini, pertama proses legislasi harus terbuka dengan melibatkan banyak pihak,” kata Rudi dalam diskusi terbuka bertema “Omnibus Law dalam bingkai Pancasila” di Sekretariat Pusat KPP PRD, Tebet Dalam IC, Nomor 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Kemudian catatan dari PRD selanjutnya adalah, bagaimana omnibus law yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin itu lebih bisa menjawab persoalan rakyat selama ini.

“Kedua, Omnibus Law harus mampu menjawab persoalan masyarakat Indonesia, misalnya ketimpangan, kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan persoalan kesejahteraan yang lain,” imbuhnya.

Selain Rudi, Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim juga memberikan catatannya terhadap omnibus law ini. Yakni apakah regulasi pemerintah yang nantinya akan disahkan oleh DPR RI itu bisa mengentaskan masalah buruh yang dinilainya masih terlalu mengedepankan liberalisme.

“Saat ini liberalisasi dalam dunia ketenagakerjaan semakin diperluas sehingga akan menjerumuskan kehidupan pekerja, hidup semakin sulit dan terpuruk,” terangnya.

Ia tak ingin adanya omnibus law ini hanya menjadi alat kepentingan segelintir oknum pemerintah yang lebih mengedepankan investasi sementara rakyatnya sendiri yang dijadikan tumbal.

“Dalam hal ini, konsep Omnibus Law yang beredar dan tersirat dari berbagai pernyataan pejabat resmi mengindikasikan adanya skema ‘mengorbankan’ buruh demi terciptanya investasi,” tegasnya.

Di sisi lain, peneliti INDEF Abra PG Talattof mengatakan, bahwa sejauh ini berdasarkan kajiannya adalah omnibus law yang jadi program pemerintahan Joko Widodo dan KH Maruf Amin belum dibutuhkan. Karena sejauh ini pun perspektif pasar dan investasi di dalam negeri masih bagus.

“Bahwa tidak ada aspek kemendesakan untuk menerbitkan Omnibus Law, performa investasi baik dari luar maupun dari dalam negeri masih bergairah,” paparnya.

Oleh karena itu, Abra pun mengharapkan jika tidak ada kajian yang mendesak maka sebaiknya omnibus law tidak perlu dibahas dan disahkan.

“Untuk itu sebaiknya Omnibus Law ditunda sampai ada kesimpulan yang objektif dari persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua KASBI Nining Elitos berpendapat bahwa omnibus law yang saat ini tengah akan dibahas oleh DPR RI dan sudah masuk di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) cenderung memberikan karpet merah bagi kapitalisme.

“Negara cenderung menjadi pelayan Kapitalisme, kondisi ketenagakerjaan paling buruk sejak reformasi, dan Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila karena tidak berkeadilan sosial dan dalam proses pembahasan tidak melibat buruh sama sekali,” pungkasnya.

Terakhir, Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono memandang bahwa omnibus law tetap harus berdasarkan Undang-undang Dasar Negara 1945.

“Skema Omnibus Law secara defacto akan menciptakan haluan negara yang baru, untuk itu Omnibus Law harus tetap dalam bingkai Preambule UUD 1945 yang di dalamnya tercamtum Pancasila sebagai dasar negara, menjunjung tinggi Pasal 33 UUD 1945, melindungi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat dengan prinsip Trisakti, menuju Indonesia adil dan makmur,” tutur Agus.

Ia tak ingin Omnibus Law justru malah menjadi instrumen bagi investor asing kembali menguasai Indonesia seperti pada masa Kolonial.

“Investasi harus berprinsip mereka untung, kita juga untung,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *