Koalisi Anies Diminta untuk Dukung KPK Tuntaskan Kasus Formula E, Pengamat: Dihentikan atau Naik Penyidikan!

by -26,627 views

Jakarta – Pengamat Politik yang juga sekaligus Advokat Senior Peradi yang juga Koordinator TPDI Perekat Nusantara, Petrus Selestinus meminta partai koalisi pendukung Anies Baswedan untuk sama-sama mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Menurut Petrus, dukungan partai koalisi diperlukan untuk memastikan posisi Anies sebagai calon presiden benar-benar bersih dan bisa memenuhi harapan masyarakat terkait pemimpin yang memiliki prestasi lebih dari Jokowi.

“Setidak-tidaknya mendekati prestasi Jokowi dalam membangun bangsa ini. Tapi apabila yang dituntut adalah agar KPK menghentikan penyelidikan di saat penyelidikan belum selesai, maka akan lebih merugikan Anies Baswedan karena dengan demikian masyarakat akan menilai bahwa kasus korupsi Formula E dihentikan KPK karena tekanan politik dari pendukung Anies Baswedan,” ujar Petrus, Kamis, 18 Mei 2023.

Petrus mengatakan, bilamana hal itu terjadi karena tekanan politik, maka sudah pasti akan merugikan dan menyandera Anies Baswedan dalam jangka panjang bahkan bisa seumur hidup Anies Baswedan berada dalam ketidakpastian hukum atas kasus Formula E.

“Akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang bersimpati kepada Anies Baswedan seperti Rocky Gerung dkk malah mencoba membandingkan atau menyandingkan bahkan mempertandingkan kasus korupsi Formula E dengan kasus korupsi e-KTP dengan menarik Ganjar Pranowo seakan-akan Ganjar Pranowo posisinya lebih buruk dari Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E,” katanya.

Padahal, menurut Petrus, kedua kasus ini sangat berbeda kelas dan status hukumnya, dimana kasus korupsi e-KTP sepanjang menyangkut Ganjar Pranowo dkk dari anggota DPR RI sudah tahap memperoleh kepastian hukum, karena sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor dimana Ganjar Pranowo dkk. hanya sebagai Saksi.

“Sedangkan kasus korupsi Formula E, baru memasuki tahap penyelidikan dimana status hukum Anies Baswedan dan status hukum penyidikannya masih terbuka lebar bagi Anies Baswedan akan menjadi tersangka dan sebaliknya terbuka lebar juga untuk lolos dari jerat hukum, namun dia belum mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Dengan demikian, Petrus menilai membandingkan atau menyandingkan kasus korupsi Formula E dengan kasus e-KTP sangatlah tidak fair, karena kasus korupsi e-KTP posisi Ganjar Pranowo dkk sudah disisir habis bolak balik oleh KPK hingga tidak ditemukan bukti hukum untuk menjerat dan meminta mempidanakan Ganjar Pranowo.

“Karena itu Ganjar Pranowo dkk hanya sebagai saksi fakta yang menjelaskan soal proses politik di DPR terkait proyek e-KTP dan perkaranya sudah diputus dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap yang menghukum sejumlah anggota DPR dengan vonis pidana penjara. Sudah ada kepastian hukum yang menjamin status Ganjar Pranowo dkk dari Anggota DPR.yang hanya sebagai saksi,” katanya.

Namun hal yang berbeda terjadi dan dihadapi Anies Baswedan saat ini yaitu, Anies Baswedan berada dalam bidikan KPK sebagai orang yang diduga ikut melakukan korupsi dan harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami negara dalam Formula E, dimana psisinya belum mendapatkan kepastian hukum melalui sebuah putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi belum ada jaminan kepastian hukum terhadap Anies Baswedan membuat Anies akan menjadi bulan bulanan Media yang akan selalu mengulik Anies Baswedan dari siai dugaan korupsi Foemula E. Karena itu janganlah kasus korupsi e-KTP disandingkan dengan kasus korupsi Formula E atau janganlah membandingkan Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan, karena keduanya berbeda,” katanya.

Terakhir, Petrus menilai kasus korupsi Formula E akan semakin menggerus elektabilatas Anies Baswedan sampai berada pada titik nadir, karenanya KPK harus didorong agar lebih cepat lebih baik memproses hukim kasus korupsi Fomula E hingga tuntas.

“Namun yang terjadi proses penyelidikan kasus ini berjalan lamban dan bertele-tele. Ini jelas telah merugikan Anies Baswedan dalam posisinya sebagai bakal calon Presiden 2024 dari Koalisi Partai Nasdem, PKS dan Demokrat. Bahkan kerugian tidak hanya bagi Anies Baswedan tetapi juga bagi Partai Koalisi dan simpatisan Anies Baswedan, karena sulit rasanya mengangkat elektabilitas Anies Baswedan menuju RI 1,” katanya.

“Karena itu dalam kasus Formula E, baik Anies Baswedan maupun Partai Koalisi Pengusung Anies sebaiknya mendesak KPK untuk segera menuntaskan tahap penyelidikan dan memastikan apakah proses penyelidikab naik ke penyidikan atau berhenti dipenyelidikan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *