Diskusi AWRPPK, Bicara Peran Pemerintah soal Menyelamatkan Pegunungan Kendeng dari Eksploitasi Tambang Besar-besaran

by -233 views

Jateng – Ketua Koordinator Aliansi Warga Rembang Peduli Pegunungan Kendeng (AWRPPK) serta berbagai aktivis penolak tambang di pegunungan kendeng menggelar kegiatan diskusi yang mengupas tentang peran pemerintah dalam menyelamatkan Pegunungan Kendeng dari ekploitasi besar-besaran.

Kawasan karst bagian selatan Rembang yang menjadi kawasan pembangunan dan penambangan PT. SI sesungguhnya merupakan kawasan imbuhan air terbesar yang dikenal sebagai Pegunungan Watuputih atau kawasan karst Watuputih. Fungsinya sebagai pengimbuh air terbesar di Rembang membuat Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih akhirnya ditetapkan sebagai CAT lewat Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011.

Perlawanan politik petani Pegunungan Kendeng Utara sampai sekarang masih berlanjut dengan konsisten, disiplin, dan penuh solidaritas dari berbagai kalangan.Di lain sisi pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang juga masih beroperasi dengan segala macam manipulasi dan intrik politik tentang perijinan lingkungan hidup. Walaupun Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 99 PK/TUN/2016 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap 1 yang dikeluarkan oleh Presiden (Ir. Joko Widodo) menghentikan sementara pembangunan pabrik semen, tetapi pihak korporasi tetap berusaha 3 melanjutkan megaproyek tambang terbesar di Jawa Tengah itu.

Keberadaan AWRPPK dalam konflik agraria di kawasan CAT Watuputih melengkapi golongan keempat yang mendudukkan UUPA 1960 sebagai produk hukum yang harus dikritisi. Alasan konkretnya adalah terdapat gejala penyimpangan penggunaan wewenang dari pejabat berhubungan dengan konflik agraria di kawasan CAT Watuputih, sejak pembangunan pabrik semen 7 PT. SI berlangsung di Rembang.

Pihak AWRPPK memandang adanya sejumlah peraturan pemerintah yang cenderung berpihak kepada PT SI. Adanya CAT Watuputih dengan sumber agraria berupa air setidaknya mampu mengaliri lahan pertanian di dua kabupaten yaitu Rembang dan Blora.

Agenda gerakan perlawanan politik petani setelah diterbitkannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tentang kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan Pegunungan Kendeng yang berkelanjutan tahap 1 untuk kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih dan sekitarnya, Kabupaten Rembang, aktivitas politik petani berikutnya adalah menuntut hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya di kawasan CAT Watuputih.

“Terlebih perlawanan politik petani berorientasi pada politik agraria yang mengatur tentang perbaikan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tutur Joko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *