Jakarta – Sejumlah Pemuda dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (7/7/2023).
Aksi solidaritas itu meminta keadilan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga keras mencemari nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.
Oknum Kejari tersebut telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi yang diduga tidak dilengkapi dokumen jelas.
Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi meminta kepada seluruh jajaran dalam institusi Kejari Kotamobagu untuk membenahi pegawai yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.
“Aksi kami lanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang dinilai tidak wajar,” kata Pendi dalam orasinya (07/07).
Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan reklamasi pantai itu. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum kejaksaan.
“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional dihancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” ungkap Pendi.
Pasalnya, menurut dia, kegiatan untuk kepentingan wisata ssmacam ini notabene untuk kepentingan pribadi seorang pejabat Kejari. Sebelumnya pun tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Mirisnya warga Desa Mutandoi saat ini dilarang untuk mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.
“Pekerjaan pembuatan Tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga diperkirakan menelan anggaran ratusan milyar, pertanyaanya Berapakah gaji seorang oknum Kejari,” kecam Pendi selaku Koordinator aksi demonstrasi.