JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat Rian mengutuk keras pelaku penimbunan minyak goreng sehingga menimbulkan kelangkaan dan ketidakstabilian harga. Selain itu, terjadi panic buying di sejumlah toko serba ada (toserba) di beberapa Kota.
“Kami mendukung Pemerintah dan Polisi membongkar pelaku penimbunan minyak goreng dan itu adalah perbuatan zalim di tengah situasi pandemi yang belum pulih. Yang patut disalahkan saat ini adalah penimbun minyak, bukan salah Pemerintah,” tegas Rian, hari ini.
Menurut dia, Pemerintah saat ini gencar melakukan operasi untuk mencari pelaku penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, ia berpesan agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi hal tersebut.
“Tindak tegas para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Rian lagi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang ekonomi dan lingkungan hidup, Aizuddin Abdurrahman menegaskan penimbunan minyak goreng merupakan tindakan zalim dan diharamkan oleh Agama Islam. Ia meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara itu salah satu bukti perbuatan zalim di tengah-tengah situasi dan kondisi akibat pandemi belum pulih. Itu harus di usut tuntas,” kata pria yang akrab disapa Gus Aiz itu dalam keterangannya di laman resmi NU, dikutip Selasa (21/2).
Gus Aiz menjelaskan bahwa ajaran Islam mengharamkan ihtikar atau penimbunan. Praktik demikian banyak menimbulkan mudarat bagi kehidupan manusia. Ia mengatakan mudarat yang bisa ditimbulkan adalah kesusahan atau al-dlayyiq bagi masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pangan khususnya bersifat primer.
“Minyak goreng termasuk barang pokok yang haram ditimbun sama halnya dengan beras, gula, daging susu dan barang pokok lainnya,” kata dia.