Agenda Dialog Publik Mahasiswa NTT, Generasi Tangguh Bersih dari Narkoba

by -592,501 views

NUNUKAN – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (PM NTT) Nunukan menggelar kegiatan dialog publik tentang generasi bersih Narkoba. Melalui dialog dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan dan Sat Reskoba Polres Nunukan, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran generasi pemuda, mahasiswa dan pelajar di Perbatasan akan bahaya Narkoba.
Terlebih lagi Nunukan merupakan daerah perbatasan yang beberapa kali dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab menjadi salah satu pintu masuk barang terlarang. Melalui peredaran ilegal ini, berpengaruh terhadap karakter diri pemuda sebagai regenerasi pemimpin masa depan bangsa.

Sub kordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, Murjani Salat mengatakan sejauh ini pihaknya telah berusaha untuk melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah beredarnya narkoba di kabupaten Nunukan.

“Kerjasama Mahasiswa NTT di Kabupaten Nunukan, kami fokus pada pencegahan narkotika terhadap pemuda perbatasan. Kegiatan ini difasilitasi mahasiswa di Nunukan, untuk memberikan edukasi dan informasi sekaligus deklarasi pemuda perbatasan anti narkotika,” ujarnya, Minggu (16/10).
Dalam dialog yang digelar selama beberapa jam ini, mahasiswa antusias melakukan tanya jawab. Pihaknya menyampaikan tentang edukasi dan persiapan pemuda perbatasan bersih dari narkotika dan mempersiapkan contoh beberapa Rukun Tetangga (RT) yang akan dijadikan bebas narkoba.

Ia melanjutkan bahwa untuk kegiatan lainnya seperti edukasi, informasi tetap dilaksanakan di seluruh kabupaten Nunukan seperti Sebatik, Sebuku, Seimenggaris dan sebagainya. Ada juga dilaksanakan diteksi dini maupun tes urin untuk linkungan swasta, pendidikan, pemerintahan dan masyarakat.

“Mulai September ini kami sudah memiliki penyidik dan bersama-sama petugas di perbatasan melakukan pengungkapan kasus. Nanti dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi dengan BNNP Kaltara,” tandasnya.

Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu, M. Ibnu Rabbani yang diwakili Kaur Opsnal Reskoba, Ipda Untung dalam dialog tersebut selain menyampaikan tentang bahaya narkoba, juga sosialisasi Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami interaktif dengan mahasiswa. Kami berikan ruang bertanya, salah satu pertanyaan, yaitu meminta agar hukuman pelaku narkotika diperberat. Kalau kami kan bekerja berdasarkan Undang undang Narkotika. Kalau mahasiswa mau diperberat, sampaikan aspirasinya melalui mekanismenya yang ada,” tuturnya.

Melalui kegiatan serupa, diharapkan bisa memberikan edukasi yang luas terkait bahaya narkotika. Bisa menjadi hal positif dan dalam penanggulangan bahaya narkotika tetap memerlukan peran serta dari masyarakat, mahasiswa dan semua elemen untuk bekerja sama.
“Kami berharap peran serta terhadap kami semakin meningkat. Tidak perlu dalam forum diskusi atau dialog, tetapi harus secara ril bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *