Settingan Kasus Pembunuhan Fiktif untuk Kriminalisasi Antasari Harus Dibongkar

by -1,258,016 views

Jakarta – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ikut menyoroti rencana Polda Metro yang akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait tindak lanjut laporan Antasari pada tahun 2011, pekan depan.

Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama mengharapkan agar Antasari yang telah dikriminalisasi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa membuka sosok orang besar, pejabat besar yang menjadi dalang dari skenario tersebut.

“Kami mendesak agar Pak Antasari bisa membuka siapa sosok orang besar yang punya kekuasaan, mampu menggerakkan siapa saja itu,” kata Haris hari ini.

Lebih lanjut, Haris meminta agar aparat penegak hukum bisa membongkarnya apalagi settingan kasus pembunuhan fiktif Nasrudin untuk mengkriminalisasi Antasari itu terjadi setelah memenjarakan banyak koruptor. Namun yang paling tidak bisa diampuni adalah besan SBY, Aulia Pohan, juga ikut dipenjarakan atas kasus korupsi pencairan dana yayasan BI sebesar 100 milyar. Aulia Pohan hanyalah salah satu dari beberapa orang BI yang juga diciduk KPK era Antasari.

“Orang besar yang pernah dimaksud Antasari ini harus bisa ditafsirkan untuk dibongkar, agar tidak ada fitnah lagi. Apakah ada yang dendam ada koruptor yang dipenjarakan sehingga dia harus dilengserkan dengan settingan tersebut,” terang dia.

Haris mengatakan bahwa skenario yang dituduhkan pada Antasari agar lengser dari Ketua KPK yang saat itu sedang semangat memberantas korupsi adalah sangat kejam dan keji terjadi di era SBY.

“Skenario Antasari lengser dari Ketua KPK dan harus mendekam 7 tahun sangatlah kejam,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *