La Nyalla Getol Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, AMPUH : Aneh dan “Korslet”, Jika MPR Tertinggi Maka DPD Bakal Bubar!

by -542 views

Jakarta – Sekjen Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) Heru Purwoko menilai bahwa La Nyalla Mattalitti telah mengkhianati nilai-nilai Reformasi dengan keinginan “Korsletnya” menjadikan MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Rakyat.

Dimana Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan kembali berada di MPR bukan lagi oleh Rakyat.

“Yang di sebut La Nyalla Mattalitti bahwa DPD RI menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara adalah keinginan pribadinya bukan sikap dari 136 Anggota DPD secara kelembagaan,” tegas Heru, hari ini.

Menurutnya, dengan keinginan La Nyalla Matallitti kembali ke UUD 1945 secara otomatis lembaga DPD yang saat ini di pimpinannya itu bubar.

“Aneh La Nyalla ini ingin DPD hilang bubar. Sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, bahwa MPR perlu dikembalikan sebagai lembaga tinggi negara yang menampung semua elemen bangsa dan menjadi penjelmaan rakyat serta sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” tuturnya.

Heru menyatakan apa yang disampaikan La Nyalla Mattalitti justru ingin mengamputasi keberadaan Pilar Demokrasi yaitu Partai Politik dengan keinginannya membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, selain dari anggota partai politik.

“Ini justru akan menimbulkan ketidaksenangan para Anggota DPR dari Lintas Partai Politik akibat manuver dari Anggota DPD La Nyalla,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPD RI mendorong MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara. DPD RI membeberkan alasan di balik proposal tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti dalam sidang tahunan yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dorongan MPR jadi lembaga tertinggi negara ini merupakan salah satu dari lima proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem.

“Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” kata LaNyalla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *