PB PII Versi Munas Jakarta: Pemerintah Harus Hati-Hati Jangan Sampai Hadiri Pelantikan Pengurus PB PII yang Tak Sah

by -1,930,005 views

Jakarta – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mempertanyakan keabsahan kepengurusan Husin Tasrik Makruf yang mengatasnamakan PB PII ketika menghadap Presiden Joko Widodo di Istana kepresidenan. Pasalnya, menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Periode 2017-2019 Abdullah Kelrey versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta itu tidak mengakui hasil Muktamar Bandung.

“Muktamar Bandung yang menghasilkan Husein Tasrik Nasution adalah Muktamar yang tidak sah menurut konstitusi organisasi,” tegas Abdullah Kelrey, hari ini.

Selain itu, kata dia, diduga juga ada pemalsuan tanda tangan Ketua Umum yang lama agar terselenggaranya Munas versi mereka. Dia melanjutkan bahwa di PII sekarang masih terjadi dualisme antara hasil Muktamar ke XXX di wisma antara Jakarta yang di buka oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki dan Munas yang dilaksanakan di Bandung.

“Di Munas Jakarta, Pak Teten mewakili Presiden Jokowi yang berhalangan hadir,” ujar Abdullah lagi.

Oleh karena itu, PB PII versi Munas Jakarta mempertanyakan sikap pemerintah yang menerima pengurus yang ilegal serta mengingatkan pemerintah, bahwa adanya surat menyurat yang ditujukan ke instansi pemerintah yang mengatasnamakan PB PII yang diketuai Husein Tasrik Nasution dan Sekretarisnya Aris Darusalam itu tidak sah.

“Kami hasil muktamar yang dilaksanakan oleh PB PII 2015-2017 menganggap memiliki legalitas sesuai AD ART PII,” ujarnya.

Dalam kondisi masih terjadi dualisme kepengurusan, sambung dia, PB PII versi munas Jakarta berharap agar Pemerintah lebih berhati-hati dalam menyikapi kondisi tersebut.

“Kita berharap, Presiden berhati-hati terhadap masalah ini. Dan kita berharap, jangan sampai Presiden dipermalukan karena menghadiri pelantikan pengurus PB PII yang tidak sah hanya karena mengharap dukungan politik kedepan, dan jangan sampai tertipu lagi,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *