Makassar – Sejumlah spanduk menolak keberadaan Kelompok PRODEM terpasang di beberapa pagar besi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Makassar Sulawesi Selatan.
Spanduk-spanduk itu berisikan tuntutan atau desakan yang ditujukan kepada PRODEM, beberapa diantaranya terpasang dikawasan JI. Abdullah Dang Sirua No.37, Tamamaung, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan; JI. Adiyaksa No.86, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Ko. Bumi Palem No.P.I-3, RW.03, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan; JI. Toddopuli Raya No.20, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk ini.
Namun tulisan yang tertera pada spanduk jelas terbaca bagi setiiap pengguna jalan yang melintas.
Sebagaimana diketahui, PRODEM merupakan kelompok yang vokal mengkritik setiap kebijakan pemerintah.
Nampaknya aktivitas kelompok TPUA tersebut mulai menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini terlihat jelas dari adanya beberapa kelompok masyarakat yang secara terang-terangan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap PRODEM.
Beberapa saat lalu berbagai macam tanggapan juga muncul dari kelompok masyarakat yang menolak aktivitas kelompok tersebut. Salah satu bentuk penolakan terhadap PRODEM tersebut adalah dalam bentuk pemasangan spanduk-spanduk yang isinya bermuatan kritik terhadap kelompok pengacara tersebut. Spanduk-spanduk itu terpasang di sejumlah fasilitas umum yang ada di Makassar.