Sambut Perayaan 1 Muharram 1445 H, Ketum PSHT Pusat : Jaga Kondusifitas Wilayah

by -621 views

Madiun – Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Madiun berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

Komitmen ini disampaikan, berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Pengurus Pusat bersama Instansi terkait yang diselenggarakan demi suksesnya kegiatan menyambut 1 Muharram 1445 H dan Proses Pengesahan Warga Baru Tahun 2023. Termasuk mensukseskan kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 di 17 Agustus 2023 nanti.

“Mari kita keluarga besar PSHT kita menjaga kamtibmas di wilayah kita masing-masing agar tetap kondusif agar kegiatan 1 Muharram 1445 H dan pengesahan warga baru berjalan aman, tertib dan lancar.” tegas Moerjoko, Ketua Umum PSHT.

Moerdjoko juga menghimbau agar pada 18 – 19 Juli 2023, diadakan kegiatan Tirakatan atau Doa Bersama di wilayah masing-masing.

“Kita berharap anggota PSHT melakukan kegiatan doa bersama di wilayah masing-masing, dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas seperti konvoi dan sebagainya. Mohon ditiadakan baik tahun ini dan selanjutnya. Karena mengganggu kamtibmas serta rawan menimbulkan gesekan dengan warga lainnya dan masyarakat.” himbaunya.

Lebih lanjut, Moerdjoko juga menyampaikan agar warga PSHT tidak melakukan kegiatan ziarah ke makam pendiri dan tokoh PSHT di Kota Madiun. Diinfokan, kegiatan ziarah ini sementara ditiadakan mulai 15 Juli-25 Agustus 2023.

“Ziarah bisa dilakukan kembali setelah 25 Agustus, dengan membawa Surat Rekomendasi atau Surat Pengantar dari Ketua Cabang.” tegas dia.

Ia juga menekankan agar pengurus wilayah bisa bertanggung jawab menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas. Supaya pelaksanaan kegiatan di bulan Muharram 1445 H dan Pengesahan Warga Baru Tahun 2023 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Moerdjoko juga menekankan agar ketua maupun pengurus di wilayah masing-masing agar membantu dan bekerjasama dengan Aparat Keamanan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Bila perlu, menindak tegas terhadap warga SH TERATE yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengganggu kamtibmas sesuai Ketentuan Organisasi /Hukum.” ungkapnya.

Sebagai penutup, Moerdjoko kembali menekankan agar jajaran pengurus dan seluruh anggota maupun warga yang menyatakan masih loyal, tetap setia pada organisasi PSHT, harus tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan serta peraturan organisasi.

“Pengurus, anggota, warga PSHT yang loyal dan setia harus tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan organisasi, demi tetap tegaknya Panji SH TERATE di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *