PIPRD Gelar Diskusi, Bahas Peran Pemerintah soal Menekan Pertambangan Ilegal untuk Suplai Jalan Tol Probowangi

by -707 views

Probolinggo – Dalam rangka membantu para pengusaha pertambangan di Kabupaten Probolinggo sampai dengan Kabupaten Banyuwangi, Aliansi Pusat Informasi Pertambangan Rakyat Daerah (PIPRD) menggelar diskusi dengan perwakilan pelaku usaha pertambangan untuk mengupas tentang Perpres No. 55 tahun 2022 tentang pendelegasian wewenang perijinan pertambangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah guna menekan maraknya pertambangan ilegal untuk mensuplai material tambang dalam pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).

Sampai dengan saat ini para pengusaha pertambangan masih menyayangkan kebijakan Pemerintah tentang Perpres No. 55 tahun 2022 tantang pendelegasian kewenangan perijinan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait dengan kebijakan pengurusan perijinan pertambangan batuan dan non logam. Dimana sampai dengan saat ini kebijakan tersebut belum sepenuhnya terealisasi dengan sempurna yang membuat para pelaku usaha pertambangan di daerah semakin bingung dalam melakukan pengurusan perijinan di tingkat provinsi. Hal ini diikuti dengan alasan bahwa regulasi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pendelegasian kewenangan perijinan belum rampung dikaji oleh Pemerintah Daerah serta mengkritisi Pemerintah terkait dengan pembangunan jalan tol Probowangi.

Diketahui, penambang menengah banyak yang tidak dilibatkan dalam pengiriman material tambang untuk pembangunan jalan tol dimana kegiatan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Salah satu pengusaha pertambangan, Didit, dalam kegiatan diskusi menyatakan bahwa dengan adanya Pembangunan jalan tol Probowangi tentunya akan menguntungkan para pelaku usaha pertambangan untuk mensuplai material tambang dalam pembangunan jalan tol tersebut.

“Akan tetapi saat ini para pelaku usaha pertambangan masih menemui kendala dalam melakukan pengurusan perijinan SIPB (Surat Ijin Pertambangan Batuan) karena birokrasi yang panjang dalam melakukan pengurusan perijinan pertambangan tersebut,” tutur didit.

Dengan adanya kegiatan diskusi ini pelaku usaha pertambangan Provinsi Jawa Timur khususnya Kabupaten Probolinggo sampai dengan Kabupaten Banyuwangi meminta kepada PIPRD untuk membantu para pelaku usaha pertambangan dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas ESDM dan BPMTSP (Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu) untuk dapat mempermudah proses perijinan pertambangan guna dapat mensuplai material tambang untuk pembangunan jalan tol Probowangi.

Hal tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan serta akan menambah pendapatan Daerah berupa pajak dari sektor pertambangan.

Walaupun PSN mengacu pada Inpres (Instruksi Presiden) No. 01 tahun 2026 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada pasal 1 mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan/atau memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Diantaranya pengadaan lahan proyek dan perizinan dan nonperizinan. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengedepankan kaidah-kaidah pertambangan yang baik serta memperhatikan dampak yang akan timbul dari keputusan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin selaku ketua PIPRD akan membantu para pelaku usaha pertambangan dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan pengurusan perijinan pertambangan guna dapat mensuplai material tambang untuk pembangunan jalan tol Probowangi, dengan syarat para pelaku usaha pertambangan tidak melakukan kegiatan pertambangan di lahan produktif seperti pertanian dan perkebunan agar tidak terjadi konflik dikemudian hari.

“Serta dalam melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik sehingga tata kelola pertambangan di Provinsi awa Timur khususnya Kabupaten hingga Kabupaten Banyuwangi dapat berjalan dengan baik.” tegas Samsudin.

Pihak PIPRD akan terus mendukung program Pemerintah yaitu pembangunan jalan tol Probowangi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Jawa Timur sehingga dapat berkembang lebih maju dengan adanya jalur tol tersebut.

“Karena dengan adanya jalan tol tersebut maka pertumbuhan dalam sektor bisnis dan pariwisata akan berkembang makin pesat karena dapat memangkas biaya dan waktu.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *