Dorong Pengembangan Koperasi, Dekopin Dukung Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)

by -240,467 views

UU P2SK merupakan momentum bersama untuk mereformasi dan menata ulang serta memperkuat sektor keuangan di tanah air dengan mengintegrasikan sistem keuangan koperasi ke dalam sistem keuangan nasional dan diharapkan bisa memberikan daya dukung positif bagi pengembangan koperasi, untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, tangguh dan berdaya saing.

“Koperasi menjadi salah satu pelaku utama dalam industri keuangan sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” tegas ketua harian Dekopin Aji Utomo.

Pengaturan dalam UU P2SK mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju dan bermartabat

Aji menambahkan, UU P2SK di masa yang akan datang akan mengantarkan baik koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam menjadi pelaku utama sistem keuangan nasional dan meningkatkan peran koperasi untuk melayani masyarakat sehingga mendukung upaya literasi dan inklusi keuangan secara masif di tanah air.

Pengaturan tersebut berbasis principle based hingga terciptanya keadilan, meningkatkan perlindungan konsumen yang beberapa kali menjadi korban hingga memperkuat pengawasan koperasi simpan pinjam dan memperkuat ekosistem pendukung pembiayaan.

“Keberpihakan terhadap masyarakat akan diwujudkan dalam bentuk pengaturan ketentuan pidana yang berpihak pada pencegahan perilaku kejahatan yang menikmati hasil kejahatannya serta penggantian kerugian bagi masyarakat yang dirugikan oleh lembaga keuangan seperti kasus pinjol ilegal, investasi bodong dan skema ponzi yang berkedok koperasi simpan pinjam,” tegas dia.

UU P2SK harus dipandang sebagai ‘bottom line’ pengaturan usaha simpan pinjam koperasi, dan bentuk pengakuan negara bahwa koperasi sebagai salah satu pelaku utama dalam sektor keuangan nasional, yang membuka akses usaha koperasi di hampir semua sektor keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *