Aksi Berbeda di 9 & 10 Agustus, Klas Pekerja Terbelah : Partai Buruh vs AASB!

by -544 views

Jakarta – Waduh, gerakan kelompok buruh sudah terbelah, Partai Buruh vs AASB. Pasalnya, Partai Buruh yang rencananya akan menggelar aksinya pada 9 Agustus 2023 di Istana Negara dan MK itu sudah mulai curi start menggelar aksi longmarch terlebih dahulu. Sementara, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakukan aksi yang berbeda waktu pelaksanaannya yakni 10 Agustus 2023.

Sehingga menjadi pertanyaan, ada apa dua kelompok buruh ini tidak kompak menggelar aksinya ??

Diketahui, Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya bakal melakukan long march atau jalan kaki dari Bandung ke Jakarta. Agenda aksi damai tersebut bakal diselenggarakan mulai tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2023 mendatang.

Dijelaskan Iqbal, long march tersebut akan diawali dari Gedung Sate Bandung jam 09.00 WIB dan berakhir di depan Istana. Aksi tersebut akan diikuti ratusan orang, di mana di setiap kota industri yang dilalui, akan disambut dan diikuti oleh ribuan buruh dengan cara keluar dari pabrik.

“Adapun Lokasi penyambutan ribuan buruh adalah di alun-alun Cimahi, di sepanjang Kawasan industri Cirame Padalarang (Kabupaten Bandung Barat), di sepanjang kawasan industri Leuwi Gajah Cimahi, di Kawasan Industri Purwakarta, di Kawasan Industri Karawang, di Kawasan Industri Bekasi, Kawasan Industri Pulogadung, dan terakhir akan disambut ribuan buruh di Istana dan Gedung MK,” kata Iqbal dalam keterangannya kemarin.

Kemudian, di sepanjang aksi long march Bandung – Jakarta itu, Iqbal menyampaikan akan ada aksi penyebaran petisi kepada masyarakat. Petisi tersebut memiliki 4 (empat) poin yang menjadi tuntutan utama dari rangkaian aksi jalan kaki tersebut.

“Selama longmarch akan disebarkan surat petisi buruh dan rakyat kelas pekerja yang berisikan 4 tuntutan,” ujarnya.

Keempat tuntutan itu menurut Iqbal adalah representasi dari keluhan dan perlawanan kaum buruh dan masyarakat Indonesia. Mulai dari omnibus law, UU Kesehatan hingga persoalan upaya membuka jalan politik yang lebar bagi Partai Buruh untuk bisa bermanuver di Pemilu 2024 mendatang.

“Tuntutan pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Dan yang keempat, Cabut UU Kesehatan,” sambungnya.

Nantinya kata Iqbal, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden RI dan Pimpinan DPR RI. Dan Iqbal juga menyampaikan bahwa aksi long march ribuan buruh ini bertemakan “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera”.

“Selain diikuti KSPI, longmarch juga diikuti oleh elemen Partai Buruh lainnya seperti ORI, KPBI, (K)SBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSP FARKES, FSP TSK, FPTHSI, PERCAYA, buruh migran, PRT, aliansi nelayan, miskin kota, ojol, dan organisasi kerakyatan lainnya,” terangnya.

“Aksi long march ini akan didahului dengan aksi buruh 2 Agustus di depan Mahkamah Konstitusi bersamaan dengan gugatan judicial review omnibus law UU Cipta Kerja oleh Partai Buruh yang mewakili buruh dan kelas pekerja,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *