Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu Dari Lapas

by -1,322,030 views

Mediasiber.com, SURABAYA – Sebanyak hampir 1 kg sabu diamankan polisi dari dua tersangka. Peredaran barang haram berkualitas super ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dua tersangka yang diamankan adalah Reynaldi (26), warga Jalan Tengger Kandangan, dan Zainudin (30), warga Jalan Sidotopo Barat, Surabaya. Dari kedua tersangka diamankan 997,98 gram sabu-sabu.

“Kami mengamankan hampir 1 kg sabu,” ujar AKBP Bambang Tjahjo Bawono, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (16/9).

Tersangka yang diamankan pertamakali adalah Reynaldi, tersangka ini di tangkap di kamar kost-nya di jalan Wonorejo, Senin (7/9) petang. Dari mulut Reynaldi terucap bahwa bukan dia yang mempunyai sabu, tetapi temannya yang bernama Zainudin.

Atas perantara Reynaldi, Zaiunudin dipancing ke kos tersebut. Dan terpancinglah Zainudin. Zainudin datang sambil membawa tas ransel berwarna hitam. Saat Zainudin datang, polisi menangkapnya.

“Di dalam tas ransel hitam milik Z itulah sabu tersimpan,” lanjut Bambang.

Di dalam tas ransel itu ditemukan 10 bungkus plastik berisi sabu. Satu plastik berisi kurang lebih 100 gram sabu. Polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 350 ribu, dan empat buah HP.

“Dari keterangan tersangka Z, sabu ini milik L yang adalah napi di sebuah lapas di Jakarta. Tetapi yang menghubungkan Z dengan L adalah D,” pungkas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *