PT Pusan Manis Mulia Bakal Dilaporkan ke Ditjen Pajak soal Pengemplangan Pajak

by -1,727,211 views

Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) bakal melaporkan dugaan pengemplangan pajak oleh PT. Pusan Manis Mulia ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Rabu besok (5/7).

“Besok kita akan serahkan berkas bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wajib pajak PT. Pusan Manis Mulia yang selama 12 tahun tidak disetorkan ke negara. Kerugian negara pun cukup fantastis,” tegas Wasekjen Jari 98 Ferry Supriyadi, saat rapat di Kantornya hari ini.

Lebih lanjut, Ferry pun mendesak Ditjen Pajak untuk melakukan investigasi (penyelidikan) perihal temuan dugaan pengemplangan PT. Pusan Manis Mulia tersebut.

“Modus operandi besok akan kita beberkan, dan setelah itu kami meminta agar Ditjen Pajak segera memprosesnya dengan melakukan penyelidikan ke PT. Pusan Manis,” ungkapnya.

Ferry juga mengaku pihaknya tidak gentar menghadapi otak dibelakang layar yang jadi bumper PT. Pusan Manis Mulia.

“Kami tidak takut, tidak ada kata mundur jika urusan duit rakyat dimakan oleh pengusaha hitam ini. Rakyat jangan dzolimi, berapa kerugian negara yang harusnya pajak disetorkan ke negara dan dikembalikan ke rakyat. Bayangkan 12 tahun mereka bebas tak terpantau,” tuturnya.

Ferry berharap Ditjen Pajak bisa mengeluarkan taringnya dengan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak yang diduga kuat melakukan tindak pidana perpajakan.

“Ditjen Pajak agar tunjukkan taringnya, proses, kembangkan laporan kami. Kami beri ultimatum 1 Minggu, jika tidak ada tindak lanjut, jangan salahkan kami gerakan ribuan rakyat akan turun kejalan menagih janji untuk menelusuri perkara tersebut. Kami juga minta jangan ada permainan atau main mata apalagi ada dusta diantara kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *