Anggota KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Dugaan Pengondisian PPK untuk Pilih Ganjar-Mahfud

by -835 views

Wonosobo – Seorang oknum anggota KPU Wonosobo, Jawa Tengah, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Pelapor adalah Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (KOMPILASI), dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Anggota KPU Wonosobo berinisial RR.

KOMPILASI merupakan organisasi masyarakat yang diinisasi oleh 2 orang tokoh masyarakat Idham Cholid (mantan Ketua DPRD Wonosobo) dan Kholiq Arif (mantan Bupati Wonosobo). Kehadiran KOMPILASI di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kelompok masyarakat.

Hadir juga jajaran Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dari Polres dan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh KOMPILASI, RR diduga telah mengumpulkan sejumlah PPK dari 10 Kecamatan di Kabupaten Wonosobo.

Acara tersebut terjadi di Hotel Cabin Tanjung, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Laporan itu tertuang dalam formulir laporan nomor 005/LP/PL/Kab/14.35/II/2024.

Terlapor RR, diduga memberikan instruksi kepada para PPK untuk mendukung pemenangan pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD pada Pemilu 2024.

Terlapor RR juga telah memberikan sejumlah uang kepada PPK yang hadir untuk diberikan kepada anggotanya, serta diteruskan kepada jajaran PPS di bawah koordinasi masing-masing.

Dalam laporan, peristiwa terjadi selama 2 kali, yakni tanggal 13 Januari dan tanggal 3 Februari 2024. Namun baru diketahui tanggal 10 Februari 2024.

Adapun bukti-bukti yang diserahkan oleh KOMPILASI adalah tangkapan layar CCTV hotel tempat diadakannya pertemuan pada Sabtu (3/2) lalu, serta potongan rekaman suara Terlapor RR.

Koordinator KOMPILASI, Kholiq Arif meminta kepada segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk menindak tegas dan melakukan pengusutan terhadap peristiwa yang terjadi.

“Tolong ditindak tegas yang bersangkutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Kholiq Arif di hadapan Ketua Bawaslu Sarwanto Priadhi dan lainnya yang hadir.

Senada dengan Kholiq, Idham Cholid menambahkan, jangan sampai kecurangan Pemilu terjadi, sebab hal itu akan berakibat fatal bagi masa depan Republik Indonesia.

“Kami meminta agar jalannya Pemilu 2024 ini benar-benar diawasi, jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses pemungutan suara rakyat, kalau sampai terjadi ini fatal, tidak hanya di Kabupaten Wonosobo, tapi juga di daerah lain,” ungkapnya.

Idham mengatakan, KOMPILASI juga akan bergerak merata untuk mengawasi jalannya Pemilu yang jujur, tertib dan berintegritas. “Kami akan mengawasi ini sampai tuntas,” tegas Idham.

Adapun Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan KOMPILASI. Jika terbukti, Terlapor akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Bawaslu berkomitmen akan menjadi pengawas Pemilu yang profesional dalam rangka menciptakan Pemilu Damai, Jurdil dan Berintegritas,” pungkas Sarwanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *