Tolak Politisasi CFD, Mahasiswa Desak Anies Baswedan Tegakkan Pergub 12 Tahun 2016

by -3,600,309 views

MediaSiber.com – Ratusan massa dari Aliansi Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nasionalis Jakarta mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk mengambil sikap tegas terhadap maraknya kampanye politik dan SARA di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang digelar di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut mereka, tindakan dua kubu kelompok masyarakat baik yang pro terhadap Joko Widodo maupun yang kontra dengan tagar #2019GantiPresiden telah menyalahi regulasi yang ada yakni Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.

“Di dalam pasal 7 ayat 1 Pergub Nomor 12 tahun 2016 disebutkan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya,” kata koordinator Aliansi BEM Nasionalis Jakarta, Tukul Widiyatmo dalam keterangannya kepada wartawan hari ini di Jakarta di depan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Dan sebelumnya yakni di Pasal 2 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tersebut, juga dijelaskan ada larangan keras yang ditujukan kepada masyarakat sepanjang kegiatan dilaksanakannya HBKB yang biasa disebut publik dengan istilah Car Free Day (CFD) itu.

“Selanjutnya di Pasal 2 disebut bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. Pasal inilah yang menjadikan larangan adanya kegiatan politik praktis di arena CFD,” tambahnya.

Sementara diketahui bahwa beberapa minggu dewasa ini muncul gerakan kelompok masyarakat yang mengkampanyekan Capres pilihan mereka, baik kelompok Posisi pro Jokowi maupun oposan yang ingin kampanyekan Ganti Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 mendatang.

Baginya, dua kelompok tersebut tidak seharusnya berpolitik dan berkampanye di kegiatan rakyat seperti Car Free Day yang sudah diatur mekanisme dan aturan hukumnya yang ada. Apalagi hampir setiap kegiatan CFD beberapa minggu terakhir ini selalu disusupi dengan gerakan dua kubu yang tengah bersebarangan itu.

Untuk itulah, Tukul menekankan kepada Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Rasyid Baswedan maupun Sandiaga Salahuddin Uno agar bersikap tegas, yakni menjalankan Pergub Nomor 12 tahun 2016 sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mendesak Pemda DKI Jakarta untuk benar-benar memperhatikan kondisi yang terjadi di dalam pelaksanaan Car Free Day, yang telah disalahgunakan oleh kelompok yang membawa kepentingan politik di dalam pelaksanaan CFD,” tegasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *