Tegas Copot Oknum Kepolisian Penganiaya Saksi, Jari 98 : Bravo Kapolda Sumut

by -3,709,333 views

Sumatera Utara – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin Siregar mendapat apresiasi dari Team Investigasi Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 atas sikap tegasnya mencopot 9 oknum anggota polisi Sektor Sei Tuan, Medan.

Sembilan aknum anggota polisi tersebut dicopot karena diduga telah menganiaya Sarpan (red -seorang saksi pembunuhan). Sarpan dianiaya agar mengakui bahwa ia adalah pelaku pembunuhan.

“Sikap tegas Kapoldasu patut diapresiasi, pencopotan oknum tersebut juga dilakukan sesuai prosedur dalam internal kepolisian,” ujar Ketua Team Investigasi JARI 98, Prayoga Ajie Baskara, Kamis (16/7/2020)

Oleh karena itu, Yoga (panggilan akrab Prayoga Ajie Baskara) berharap, kasus tersebut tidak perlu digoreng dan dibolak – balik seperti martabak untuk menyudutkan pihak manapun.

“Jangan setiap persoalan itu digoreng dan dibolak – balik, martabak doang yang dibolak – balik jadi enak dan nikmat. Kalau masalah atau kasus yang digoreng dan dibolak – balik, adanya cuma buat kisruh dan menambah persoalan baru,” tegas Yoga.

Bicara soal ganti rugi dan tuntutan, imbuh Yoga, tidak ada kaitannya dengan Polda Sumut. Jika hal tersebut ingin dilakukan oleh korban, dipersilahkan tempuh jalur hukum dan idealnya dialamatkan kepada para oknum bukan Kapoldasu beserta jajarannya. “Bukan institusinya, tapi oknumnya dong, kan tindakan itu dilakukan oknum, bukan institusi,” beber Yoga.

Yoga juga mengatakan, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar merupakan mantan Kadiv Propam.

“Beliau tentunya sangat paham betul jika ada oknum di kepolisian yang nakal, dan cara memprosesnya. Oleh karenanya kita percayakan ke beliau lakukan tindakan tegas dan hal tersebut sudah terbukti, oknum sudah dicopot dan saat ini sedang menjalani proses hukum akibat dari perbuatan mereka,” tandas Yoga.

Diketahui, semua anggota yang diduga terlibat penganiayaan, mulai dari penyidik pembantu, Kanit Reskrim sampai Kapolsek sudah dikenakan sanksi yaitu mereka ditempatkan di tempat khusus, dan jabatannya ganti.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin sangat menyayangkan langkah bawahannya yang ingin mengungkap kasus, tetapi salah bersikap dengan menggunakan kekerasan terhadap saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *