Tak Semua Beri Penolakan, Beberapa Ormas Dukung Penuh RUU Omnibus Law

by -4,715,345 views

(16/3/2020) Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) sebagai salah satu organisasi massa Islam nasional dan berakar dari para ulama Ahlus-Sunnah wal Jama’ah memberikan pandangannya terhadap perkembangan situasi masyarakat di saat ini. Omnibus Law saat ini menjadi trending topic pembahasan dari beberapa elemen. Buruh, mahasiswa dan ormas menolak RUU Omnibus Law khususnya terkait RUU Cipta Lapangan Kerja yang didalamnya dinilai merugikan buruh.

Kuatnya penolakan dari elemen buruh, mahasiswa dan ormas bukan berarti didukung oleh semua kelompok buruh, mahasiswa dan ormas. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Menurutnya, peraturan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Rancangan Undang-Undang Omnibus Law akan memberikan berbagai kemudahan berusaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar pengurus HMI Cabang Kabupaten Majene Agus Salim di

Majene, Minggu (8/3/2020). Indonesia dinilai saat ini memiliki banyak sekali regulasi yang berantai dan menjadi menghambat pertumbuhan ekonomi.

PERTI yang didalamnya terdapat elemen Gerakan Buruh Muslim Indonesia (GERBUMI) saat ini lebih memilih sikap menunggu untuk melihat situasi politik dan ekonomi yang berkembang saat ini. “Tidak perlu melakukan aksi protes dan unjuk rasa karena draft nya saja masih belum jelas, jangan sampai kita terjebak dalam kepentingan pihak lain” terang Ahmad, Sekjen PERTI yang berasal dari Sumatera Barat.

PERTI tersebar di 26 provinsi di seluruh Indonesia. Sejak berevolusi menjadi partai politik dan resmi dikukuhkan oleh Mantan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Hatta hingga 1970, PERTI mulai terpecah menjadi dua bagian. Perpecahan ini terjadi pada era Orde Baru, dimana ada anggota yang memutuskan bergabung dengan pemerintah, namun adapula yang tetap teguh sebagai parpol yang mendeklarasikan diri sebagai PPP.

PERTI lebih memilih jalur pendidikan dengan dakwah tarbiyah untuk membentuk karakter pendidikan bangsa Indonesia dalam memajukan sekolah, dan sebagai pemersatu segenap ulama khususnya di ranah minang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *