Soroti Gerakan Pengunjuk Rasa, Ketum PP GPII : Jangan Terpengaruh Untuk Anarkis

by -3,398,182 views

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Masri Ikoni menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan Menteng 58 pada Selasa malam 13 Oktober 2020, dimana peristiwa itu menyebabkan Sekretariat GPII mengalami kerusakan saat Brimob akan melakukan pengejaran untuk bubarkan massa aksi yang lari dan masuk di Menteng 58.

Dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan adanya provokasi terkait dalam peristiwa tersebut, sehingga pihaknya telah mengambil langkah cepat yang dituangkan dalam pernyataan sikap PP GPII.

Menyikapi persoalan tersebut, Masri mengatakan sangat mengerti kondisi psikologis saat itu baik aparat dan pengunjuk rasa, akan tetapi dia menilai seharusnya baik massa tidak perlu anarkis sampai melakukan pembakaran ban ditempat umum yang dapat menganggu masyarakat dalam beraktivitas begitu juga aparat tidaklah perlu mengambil tindakan represif.

“Semua kita harus taat pada aturan yang sudah ada sesuai mekanismenya, anarkhis massa dan represif aparat bukanlah langkah baik bahkan dapat merugikan semua pihak dan lingkungan terlebih kita semua bangsa Indonesia,” ungkapnya, hari ini.

Menurutnya, Menteng 58 sejak dahulu hingga saat ini menjadi pusat dan titik kumpul kaum pergerakan bahkan dilingkungan Menteng 58 dijadikan areal parkir kendaraan bagi kaum pergerakan yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa.

“Mereka tidak dapat melarang juga bagi pengunjung yang datang dan masuk, karena dilingkungan Menteng 58 terdapat Masjid yang digunakan sebagai sarana ibadah sehari-hari dan digunakan untuk masyarakat umum,” sebutnya.

Terkait ada pengurus yang ditahan, pihaknya meminta bagi mereka yang tidak terbukti bersalah saat ditangkap dalam peristiwa 13 Oktober yang lalu segera dibebaskan.

“Sementara itu, PP GPII mengimbau seluruh kadernya agar tidak terprovokasi akan peristiwa tersebut, karena semuanya sudah terjadi akibat kesalah pahaman. Sebagai negara hukum kita punya aturan dan kita harus melaksanakan sesuai konstitusi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *