Simpatik Terhadap Korban Kasus Walet, PP KAMMI : Kasus Ini Harus Disidangkan

by -2,557,257 views

Jakarta – Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Elevan Yusmanto mengaku prihatin atas kondisi yang dijalani para korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh Penyidik KPK Novel Baswedan.

Keempat orang itu adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah yang hingga hari ini mengalami cacat dibeberapa anggota badannya.

“KAMMI prihatin atas kondisi yang terjadi, ini harus segera dituntaskan. Karena kita harus punya keyakinan bahwa hukum ini berlaku sama dan untuk siapa saja, dan itu harus dibuktikan dengan bukti konkrit dilanjutkannya perkara sarang burung walet yang belum tuntas itu,” urai Elevan di Kejagung RI saat mengunjungi aksi gelar tenda para korban tersebut.

Ketum KAMMI itu merasa organisasi juga punya tanggungjawab untuk menyuarakan penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan merasa punya tanggungjawab dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Semoga saat ini tidak sulit mencari keadilan di Negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Diketahui, 4 korban penganiaayan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Novel Baswedan itu sedang melakukan aksi gelar tenda didepan Kejaksaan Agung RI menuntut dilanjutkannya persidangan terhadap kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *