SGM-Papua : 25 Tahun Reformasi Indonesia, Jangan Lagi Salahgunakan Dwifungsi ABRI

by -556 views

Jakarta – Sejarah mencatat bahwa Indonesia mengalami gejolak nasional saat kudeta yang dilakukan rakyat terhadap presiden Soeharto pada 1998. Ketua Umum DPP Solidaritas Generasi Muda-Papua (SGM-Papua), Arie Ferdinand Waropen mengingatkan bahwa hal itu adalah sikap rakyat untuk membenahi kualitas berdemokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Langkah itu merupakan protes rakyat yang dimunculkan atas beberapa alasan yang mendorong kudeta, yaitu terhadap kepemimpinan presiden Soeharto yang dianggap ingin memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden ditengah kondisi krisis moneter yang terjadi ketika itu.” ungkap Arie, hari ini.

Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Arie menyinggung terkait anggapan otoriter yang tajam ke bawah (rakyat) dan membungkam hak demokrasi rakyat sebagai warga negara.

“Pemerintahan presiden Soeharto juga yang cenderung melibatkan Dwi fungsi ABRI pada jabatan strategis pemerintahan dan penyelenggaran negara. Praktik KKN dalam proses pemerintahan negara juga sangat kuat.” tutur Arie.

Arie juga menyinggung proses pembangunan yang dinilai hanya tersentralisasi di daerah pulau Jawa dan minim ke daerah lainnya di Indonesia. Ia kembali menjelaskan kilas balik peristiwa bersejarah pada 21 Mei 1998 saat itu, hari dimana presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatan kepemimpinannya.

“Hari ini tepat 21 Mei 2023, bersamaan dengan hari dimana Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tentu sebagai WNI yang mengharapkan untuk terus adanya upaya perbaikan dalam proses bernegara, kita perlu memberikan evaluasi terhadap 25 tahun perjalanan pasca reformasi.” harap Arie.

Diketahui bersama bahwa ada enam poin tuntutan atau amanat reformasi pasca peristiwa 1998, yaitu :
1. Mengadili Soekarno dan Kroninya,
2. Amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwifungsi ABRI,
4. Peningkatan Kesejahteraan Daerah dengan Otonomi Daerah seluas-luasnya,
5. Penegakkan Supremasi Hukum, dan
6. Pemerintahan yang Bersih dari KKN.

Arie juga mengungkapkan pada era pemerintahan pasca 1998 tentu masing-masing dari kita memiliki pendapat beragam dalam menilai, termasuk sampai pada era pemerintahan presiden Jokowi saat ini.

“Praktis dari saya, sebagai sesama anak bangsa kita perlu melakukan koreksi terhadap diri sendiri dan juga kelompok maupun organ dimana kita berhimpun. Agar mampu mengetahui dari enam poin amanat reformasi, bagian mana saja yang sejauh ini telah bisa dicapai dan mana yang belum dicapai dalam proses kita bernegara.” tutur Arie.

Capaian amanat reformasi yang jelas dipastikan hasilnya yaitu hasil amandemen UUD tentang masa jabatan seorang presiden/wakil presiden yang cukup dua periode. Apalagi di era kebebasan keterbukaan informasi saat ini minimal memberi pesan bahwa kualitas demokrasi tidak lagi seburuk masa-masa sebelum 1998.

“Kemudian melihat dan merasakan proses kebijakan Otonomi Daerah oleh pemerintah saat ini, telah mendorong proses pembangunan dan pemerataan di daerah pelosok yang tidak lagi seperti sebelum reformasi yang hanya terfokus di dataran Jawa.” sambungnya.

Hal lain yang menjadi hasil capaian reformasi pada pemerintahan saat ini, Arie menegaskan bahwa masih perlu secara bersama diperjuangkan atau dikawal terus oleh kita bersama untuk lebih dipertegas/jelas wujudnya yaitu Dwifungsi ABRI agar tidak boleh disalahgunakan oleh untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

“Tentu soal Dwifungsi ABRI, jangan terulang dan disalahgunakan kembali. Dan juga potensi budaya KKN yang wajib menjadi perhatian kita semua untuk diperangi atas nama kesejahteraan rakyat Indonesia. Dan kita perlu mendukung penegakkan Supremasi Hukum yang sedang dibenahi serta terus ditingkatkan pada pemerintahan saat ini.” tegas Arie.

Arie berharap kedepan dapat mengembalikan dan terus merawat rasa percaya rakyat kepada pemerintah dalam proses berbangsa dan bernegara. Capaian-capaian positif oleh pemerintahan saat ini perlu untuk dirawat dan ditingkatkan oleh kita semua sebagai warga negara.

“Kepada sesama anak bangsa, perlu bergotong-royong untuk terus melakukan langkah-langkah perubahan-perbaikan dalam mencapai cita-cita Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” tutup Arie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *