Sebanyak 66 Warga Wadas Diperbolehkan Pulang dari Mapolres, Membawa Paket Sembako & Dana Tali Asih

by -1,491,029 views

Purworejo – Sebanyak 66 warga Desa Wadas yang terlibat perselisihan dengan sesama warga dan diamankan Polres Purworejo, akhirnya kembali ke rumah masing-masing, Rabu (9/2/2022). Mereka pulang dengan diangkut dua bus AC.

Barang pribadi milik mereka dikembalikan. Menjelang keberangkatan, sejumlah personel Polres Purworejo menyerahkan bantuan sembako dan bantuan dana tali asih dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada para warga.

Terkait warga Wadas yang kembali ke rumah masing-masing itu,. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan keseluruhan warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis dari kepolisian. “Di Mapolres bahkan mereka sempat main bilyar serta beristirahat di masjid,” kata Iqbal.

Keseluruhan warga tersebut, kata dia, selesai menjalani pendataan dan pemeriksaan di Mapolres. Adapun pemulangan warga tersebut adalah realisasi statemen Kapolda Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers.

“Kapolda Jateng dan Gubernur saat konferensi pers tadi siang menyatakan Warga Wadas yang diamankan pasca kejadian kemarin, dikembalikan ke rumah masing-masing. Ini merupakan realisasi dari statemen tersebut,” katanya.

Dia mengatakan pengukuran lahan warga di Wadas sesuai jadwal akan selesai Kamis, 10 Februari 2022. Dia mengimbau warga Wadas tak mudah diadu domba oleh provokasi yang dihembuskan pihak luar. “Proyek bendungan Bener adalah proyek nasional. Kami memohon kerja sama semua komponen untuk mendukung proyek tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, Komnas HAM sendiri sudah memberikan statemen terkait kegiatan pendampingan oleh aparat gabungan di Wadas.

“Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai upaya Pemprov Jateng dalam proses pembangunan dan negosiasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dilaksanakan dengan semua pihak termasuk yang kontra,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *