Ribut Novel Cs Protes TWK, Stanislaus : Mending Adukan Sekalian ke PTUN

by -2,668,150 views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dilanda prahara usai Novel Baswedan dan teman-temannya 74 orang pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan perlawanan.

Kegaduhan ini semakin terawat setelah mereka melakukan safari ke beberapa lembaga untuk mengadukan ketidaklolosan mereka dalam seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai, bila merasa ada kecurangan dalam proses TWK tersebut, ia menyarankan agar Novel Baswedan dan kawan-kawannya itu mengadu ke Obmudsman maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dua lembaga itu lebih tepat dan bisa memecah permasalahan yang ada. Dibanding mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), apalagi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Jika memungkinkan, gugat saja melalui mekanisme pengadilan,” kata Stanislaus kepada wartawan, Rabu (9/6).

Kemudian, jika memang ada keluhan tentang konten seleksi TWK, Stanislaus menilai ruang perdebatannya bukan di ranah publik, melainkan di zona yang lebih kompeten.

Karena jika dilempar ke publik, maka kegaduhan akan terus terjadi dan asumsi-asumsi liar bisa saja muncul.

Bahkan lebih parah, bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk merawat kegaduhan dan membuat situasi tidak kondusif.

“Jika TWK ingin dibuka dan diuji sebaiknya oleh akademisi misal pakar psikologi, pakar psikometri dan lainnya, bukan dibuka dalam debat publik atau debat politik,” tuturnya.

Alumi Kajian Strategi Ilmu Intelijen Universitas Indonesia ini menyayangkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah pro dan kontra TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia berharap agar lembaga antirasuah itu tidak turun kualitas kerjanya walaupun tanpa peran Novel Baswedan cs.

“Dan yang penting KPK harus tetap dikuatkan dan tidak boleh terganggu kinerjanya pasca 6 persen pegawainya tidak lolos ASN,” tutup Stanislaus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *