Profesional Usust Kasus Penyerangan Pengawal MRS Terhadap Polisi, LPPI : Kabareskrim Jempolan

by -2,893,596 views

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan penjelasan soal penanganan kasus tewasnya enam Laskar FPI. Pengawal Habib Rizieq Shihab. Beliau mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan berusaha secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri, maupun penyidik eksternal dari pihak luar, unsur lembaga swadaya masyarakat. Dalam keterangan nya juga beliau berpesan agar adanya masukan dan partisipasi publik, rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang dilakukannya.”

Ketua umum LPPI Dedi Siregar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah berhasil melakukan Rekonstruksi gelar perkara secara transparan ini, setidaknya telah menghadirkan 28 orang saksi. Bahwa dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Kami menilai Bareskrim Polri secara cepat, cermat dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut.

Kabareskrim, mendapat acungan jempol dalam penanganan kasus penyerangan pengawal habib Riziq kepada Polisi, Institusi pelindung masyarakat dan penegak hukum itu menunjukkan kinerja bagus dan positif belakangan ini. LPPI juga memuji sistem gelar perkara sudah sangat terbuka, transparan dan profesional yang diadakan oleh jajaran Bareskrim polri yang menggelar kasus rekonstruksi tersebut.

“Kita harus bersyukur karna Bareskrim Polri sangat profesional dalam menggelar kasus penyerangan pengawal HRS kepada polisi, meski banyak tekanan yang ada, mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan sistem rekontruksi yang digelar secara terbuka ini banyak pihak yang melihat dan ikut berproses,” ujarnya

Ketua umum LPPI berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian saja, apalagi Presiden juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, Presiden sudah menyatakan tidak akan membuat Tim independen ataupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dalam kasus ini, oleh karena itulah kami meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan gerakan yang dapat mengintervensi proses penyelidikan serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan.

Sekali lagi Dedi Siregar menegaskan agar masyarakat percayakan kepada Bareskrim dalam menuntaskan kasus tersebut. “Kalau sudah diserahkan kepada kepolisian kita tidak usah berkomentar panjang lebar, kita serahkan saja kepada pihak berwenang biar hukum yang berbicara,” tuturnya.

Dedi Siregar menyatakan, bahwa kami sangat percaya pada sistem dan mekanisme peradilan.

“Kita serahkan kepada mekanisme hukum saja, artinya marilah kita hormati perose penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas penyidik Bareskrim harus dapat kita terima hasilnya walaupun kenyataannya pahit. Oleh karena itu kepada kelompok yang lain jangan menimbulkan kegaduhan dengan melakukan aksi mobilisasi massa untuk mengintervensi kepolisian,” sebutnya.

Ditambahkan Koordinator LPPI Muhammad Rifai Kabareskrim saat ini sudah sangat profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak di ragukan lagi beliau dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif,

“Karena beliau menegaskan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *