Prima Institute : Tolak Omnibus Law Boleh Saja, Tapi Jangan Rusak Fasilitas Umum

by -2,911,381 views

Jakarta – Gelombang demonstrasi terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law kian menguat. Sejak DPR mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja gelombang aksi penolakan terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Ribuan massa dari berbagai elemen turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi.

Massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa, para buruh dan anak-anak SMA tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI atas disahkannya UU Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020), pekan lalu.

Tak hanya menyampaikan sikap penolakan atas UU Omnibus Law, oknum-oknum massa aksi pun menimbulkan keonaran, merusak dan membakar berbagai fasilitas publik, bahkan tempat usaha pun turut dirusak oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Founder Prima Institute sekaligus mantan ketua Presidium PP PMKRI, Juventus Prima Yoris Kago. Dirinya menilai, bahwa aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law boleh-boleh saja dilakukan selama itu berjalan dalam situasi yang kondusif dan tertib.

“Kita boleh aksi untuk menyampaikan sikap dan ketidaksepakatan kita terhadap UU Omnibus Law. Tetapi harus kita sampaikan dengan bijak agar tidak memicu kegaduhan apalagi sampai merusak fasilitas publik,” ungkapnya.

Saya meyakini, lanjutnya, teman-teman mahasiswa dan para buruh melakukan aksi dengan bijak, tetapi ada oknum-oknum yang sengaja memprovokasi massa aksi untuk memicu tindakan anarkis.

“Sehingga kejadian pekan lalu, dimana terjadinya pengrusakan berbagai fasilitas publik tersebut, harus menjadi perhatian bersama terlebih teman-teman buruh dan mahasiswa untuk lebih hati-hati saat di tengah kerumunan massa. Melihat baik oknum-oknum yang ingin dan sengaja memprovokasi massa aksi,” tegas Ketua PP PMKRI periode 2018-2020 tersebut.

Lebih lanjut, Juventus menegaskan bahwa sekarang kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, sehingga massa aksi perlu memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat berada di tengah kerumunan massa aksi.

“Silakan kita menyampaikan sikap penolakan atas UU Omnibus Law, tetapi perlu dilakukan konsolidasi dengan matang dan tepat. Agar ketika aksi-aksi selanjutnya, teman-teman massa aksi bisa memetakan para oknum yang mencoba menghancurkan esensi pergerakan dan perjuangan tersebut,” ujar Juventus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *