Perangi Radikalisme, Peran Mahasiswa dan Pemuda Harus Lebih Dominan

by -2,476,876 views

Jakarta – Pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 berlangsung acara Webinar Nasional dengan tema “Peran Mahasiswa dan Pemuda dalam Menangkal Radikalisme” yang menjadi narasumbernya yaitu Ketum PB PMII Sdr. Muhammad Abdullah Syukri, Dosen Pascasarjana UNISIA Jakarta sekaligus penulis buku Sdr. Ahmad Ginanjar Sya’ban, Dosen Universitas Brawijaya Sdri. Milda Istiqomah dan Ketua Umum Forum Mahasiswa Studi Agama Agama Indonesia (Ketum FORMASSA-I) Sdr. Muhammad Guntur Ponco. Sebagai pengantar webinar diisi oleh Sdr. Makmun Rasyid yang merupakan penulis buku dan moderatornya adalah Sdri. Ruli Aprilia.

Sdr. Makmun Rasyid memberikan kata pengantar semoga acara ini menambah wawasan keilmuan kepada semua wabil khusus para peserta, terkait dengan kontra radikal atau kontra terorisme bahwa ada bibit embrio mengenai dukungan kepada tindakan radikal dan terorisme berkaitan dengan hubungan terhadap luar negeri. Selanjutnya diketahui bahwa sejak Februari ada peningkatan dan tentunya ada penurunan pemahaman terhadap radikalisme dan hingga Mei 2021 ini belum ada data yang berasal dari internal Pemerintah khususnya lembaga-lembaga terkait yang menangani permasalahan intoleran dan radikalisme. Oleh sebab itu kepada narasumber apa hal-hal yang harus dibahas bisa tetap saling melengkapi agar bagis peserta khususnya dapat membaca dan menganalisa kasus-kasus radikalisme terorisme dengan baik, salah satunya ketertarikan dan keterlibatan perempuan akhir-akhir ini dalam radikalisme dan terorisme?

Tanggapan yang dapat dirangkum dari beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber yang hadir antara lain:

1. Radikalisme dan terorisme serta bagaimana infiltrasi generasi pemuda dan juga mahasiswa itu sebenarnya bukan hanya menjadi isu bangsa Indonesia saja tetapi menjadi isu dunia Islam. Beberapa negara besar muslim seperti Mesir Jordan telah lebih dahulu merespon, mengkaji, strategi, menentukan kebijakan Nasional menghadapi permasalahan ini dan untuk membendung integrasi paham-paham radikalisme dan terorisme di kalangan pemuda dan juga mahasiswa bangsa Mesir.

Permasalahan ekstrimisme radikalisme terorisme ini itu bukan hal yang baru dalam beragama radikalisme dalam pemikiran udah jauh-jauh hari diperingatkan oleh junjungan kita nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Pada masa pasca sahabat bisa kita kenal satu kelompok yang disebut dengan khawarij, representasi dalam sejarah Islam pada fenomena atau ekstrimisme dalam beragama. Untuk itu perlu waspada agar generasi muda dan para mahasiswa kemudian tidak sampai lebih jauh terhanyut, terbawa, terperosok dan terjebak dalam beragama dan terorisme yang mengatasnamakan agama.

2. Pesantren mengajarkan hal yang paling penting ketika mempelajari agama itu ada yang disebut dengan sanad yang memiliki transmisi keilmuan yang memang jelas sambung-menyambung pada generasi sebelumnya hingga kepada Rasul, selain ada guru harus ada juga sumber-sumber rujukan yang otoritatif yaitu Quran Hadits dan kitab-kitab tafsir maupun kitab-kitab lainnya.

3. Media sosial menjadi tempat menyebarkan pemikiran dan kita kekurangan pemuda yang mau menyedekahkan waktunya untuk mengedit pengajian atau ceramah dari Ulama Indonesia yang memang benar-benar keilmuannya terukur dan teruji ataupun bisa juga menerjemahkan pengajian dan ceramah Ulama-ulama besar Al-Azhar Mesir dan Ulama Maroko dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, karena Ulama-ulama dari tempat tersebut menjadi rujukan dan simbol moderasi agama Islam di dunia internasional.

4. Bahwasanya mahasiswa ataupun pemuda adalah kaum intelektual yang mau tidak mau lebih menitikberatkan metode berfikir untuk mengetahui segala sesuatu sampai dengan dasarnya hal-hal yang bersifat prinsipil. Banyak hal yang mampu dilakukan untuk mencegah paham radikalisme masuk ke dalam kampus karena proses pergerakan yang tanpa batas dan sekat menjadi peluang mentransformasikan nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai toleransi yang menghubungkan juga menguatkan rasa cinta tanah air maupun jiwa nasionalisme yang pada akhirnya akan mengakar kuat di setiap individu masyarakat Indonesia. Intoleran dan radikalisme tidak hanya menyentuh ruang keagamaan, kesukuan, namun juga berada pada ruang sosio politik serta ruang-ruang lainnya.

5. Ada 12 nilai dasar perdamaian bagi pemuda dan mahasiswa yang bisa ditransformasikan untuk penanggulangan paham radikalisme

a. Mampu mengenali dan menerima diri sendiri

b. Tidak mudah berprasangka buruk dan curiga menurut pemahaman sendiri

c. Keanekaragaman suku tidak dijadikan persoalan namun dijadikan persamaan dalam bingkai kebangsaan.

d. Mampu hidup bersandingan dalam keberagaman keyakinan beragama.

e. Perbedaan status gender tidak menjadi halangan untuk mengeksplorasi dalam ruang pemikiran.

f. Status ekonomi jangan menjadi faktor kesenjangan yang akan menimbulkan permusuhan, karena setiap orang memiliki potensi untuk berkembang.

g. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul harus diarahkan pada setiap kegiatan yang positif.

h. Perbedaan jangan dijadikan alasan untuk tidak bersatu.

i. Mampu melakukan manajerial konflik dalam rangka penyelesaian setiap masalah.

j. Dalam kebebasan mengemukakan pendapat tetap mengedepankan norma dan etika.

k. Berani mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.

l. Mempunyai sifat pemaaf.

6. Yang perlu ditelaah secara bahasa bahwa konsep radikal atau berfikir radikal dan kritis justru sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan bangsa. Penggunaan kata radikal harus dicermati, secara definisi konseptual sebaiknya menggunakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *