Penggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Barang Bukti Buku & Dokumen Hingga Brankas Berisi Uang Tunai

by -856,444 views

Jakarta – Penyidikan perkara Ormas Khilafatul Muslimin masih berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan pasca ditangkapnya pimpinan tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di kota Lampung pada 7 Juni lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin langsung penggeledahan terhadap ruang kerja Baraja. Lokasi kantor tersebut tak jauh dari tempat dimana Baraja diamankan Polisi. Selain ruang kerja, beberapa ruang lainnya yang berada di lantai dua Kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin juga digeledah hari ini (11/6/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Diantaranya ditemukan 4 Brankas berisi uang dan barang berharga lainya, berupa buku, buletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung berlantai tiga tersebut.

Barang bukti buku, buletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir kesemuanya bertemakan Radikalisme dan ajaran Ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut.

Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa mempengaruhi pembacanya & menganggap bahwa faham Ideologi merekalah yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan ummat. Hal ini tentunya sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan serta kesatuan negara.

Penemuan tersebut sejalan dengan isi ceramah yang disampaikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan organisasi. Video rekaman ceramahnya diunggah di Website Organisasi dan Channel Youtube PPUI beberapa waktu lalu, yang akhirnya berujung pada penetapan tersangka kepada Baraja oleh Polisi atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.

“Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa. Yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Informasi terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

“Ada beberapa orang lagi yang akan kami tetapkan sebagai tersangka yang mana mereka memiliki peran yang cukup penting dan sebagai salah satu motor penggerak organisasi,” ujar Hengki.

Menariknya, ada informasi terkait ditemukannya petunjuk-petunjuk lain terkait sumber pendanaan yang digunakan untuk operasionalisasi organisasi.

“Terkait pendanaan, saat ini masih kami dalami sumbernya darimana serta digunakan untuk apa saja. Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan PPATK,” tutup Kombes Pol Hengki Haryadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *