Pelaku Penyimpanan BBM Secara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan Jakarta Utara

by -1,409,369 views

Jakarta – Dari hasil investigasi team peliputan di sepanjang jalan Cakung-Cilincing Jakarta Utara ditemukan beberapa pelaku penyimpanan BBM secara illegal yang sering disebut Pangkalan BBM illegal, salah satunya adalah milik YN. Setiap pangkalan BBM Illegal memiliki beberapa tempat penampungan berupa tangki duduk berukuran 32 ton, dan drum besar ukuran 220 liter.

Menurut ZK warga sekitar, pangkalan BBM illegal tersebut jenis Solar dan modus yang dipakai pelaku adalah pemilik BBM illegal ini membeli atau menampung kencingan Solar dari sopir tangki transportir solar HSD Industri yang sengaja disisakan dari hasil kiriman ke Pabrik, setelah penuh, solar tersebut kemudian dijual ke Perusahaan kembali dan motif yang kedua adalah dengan cara membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta utara pada malam hari dwngan cara memodifikasi tangki mobil supaya dapat menampung banyak solar dan bekerjasama dengan oknum pegawai SPBU.

Menurut DW pegawai SPBUĀ  yang berada di jalan Cakung-Cilincing KBN Cilincing Jakarta Utara, pihaknya tidak akan melayani pembelian solar subsidi dalam jumlah besar untuk diselewengkan dan dijual untuk kebutuhan industri, karena pihaknya mendapat sosialisasi dari Pertamina maupun Kepolisian bahwa pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi diancam hukuman pidana dpenjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupah), sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *