Pedagang Onderdil Banceuy : Kami Tak Menerima Jual Beli Barang Hasil Kejahatan

by -1,106,854 views

Para pedagang sparepart bekas Jalan Banceuy Kota Bandung menyatakan bahwa barang atau sparepart yang dijual di kios mereka bukan merupakan barang hasil kejahatan. Mereka juga menghimbau para pedagang lain agar tidak mau menerima barang hasil curian karena itu akan membuat reputasi para pedagang Banceuy rusak. Pernyataan tersebut dilakukan terkait maraknya peredaran suku cadang bekas hasil pencurian maupun pembegalan yang marak terjadi. Modusnya, setelah dicuri, mobil dipereteli dan dijual ke penadah/penjual barang bekas.

Salah satu pedagang suku cadang bekas sekaligus koordinator pedagang di Jalan Banceuy Kota Bandung, Dadeng, mengatakan tidak ada suku cadang bekas berasal dari hasil tindak kriminal.

Bahkan, banyak stigma konsumen yang menganggap produk yang ditawarkan di kios kios Jalan Banceuy Kota Bandung merupakan barang tadahan. “Biarin saja kalau orang mau bilang begitu. Tapi, yang dijual di sini kan bukan barang curian. Bahkan, di sini juga banyak barang baru, tapi KW,” ujar Dadeng. Menurut Dadeng, dirinya pun berhati-hati dan lebih tidak menerima, jika suku cadang yang dijual ke kiosnya adalah hasil kejahatan dan nantinya akan membuat dirinya berurusan dengan pihak Kepolisian.

Dadeng menuturkan, adanya anggapan barang-barang curian memang sempat meresahkan dirinya dan beberapa penjual lainnya. Hal yang sama diakui Sutisna, yang menjual suku cadang bekas di lokasi yang sama. Pria asal Tasikmalaya, yang telah melakoni jual suku cadang bekas sejak era 90-an ini pun menampik, barang dagangannya hasil tadahan.

“Di sini memang konsumen biasanya datang karena ingin ganti-ganti suku cadang. Tapi, barang lamanya tidak mau dibawa, maka ada yang ditinggal atau dijual (lebih murah),” ucapnya.

Lebih lanjut Sutisna menyatakan, suku cadang bekas yang ditinggalkan atau dijual konsumen biasanya dalam keadaan rusak. Yang kondisinya masih layak pakai akan diperbaiki. Sedangkan jika rusak parah dan tak bisa diperbaiki, maka akan dijual dengan cara kiloan. “Di sini juga tak ada razia. Kalau pun mereka (Polisi) memaksa razia, silahkan saja. Karena di sini juga banyak barang-barang barunya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *