PB HMI Sayangkan Tindakan Massa Menahan Polisi yang Akan Kirimkan Surat Panggilan Kasus MSA

by -1,772,891 views

Jombang – Polisi gagal menangkap putra kiai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Sidiqiyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pasalnya ratusan massa menghadang polisi saat hendak mengantar Surat Panggilan.

Sehingga para penyidik polisi Polda Jawa Timur (Jatim) memilih untuk putar balik meninggalkan Pondok Pesantren Sidiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan batal menjumpai MSA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Menanggapi hal tersebut Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jans sangat menyayangkan proses penghadangan yang dilakukan oleh massa terhadap penyidik Polda Jatim yang hendak mengantar Surat Panggilan untuk MSA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.

“PB HMI sangat menyayangkan massa yang menghadang pihak Kepolisian untuk mengantar surat Penggilan untuk MSA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan”, ucap Don panggilan akrab Pj Ketum PB HMI tersebut, Jum’at, 14/01/2021.

Romadhon Melanjutkan mestinya sebagai warga negara yang baik MSA mesti menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian orang nomor 1 di HMI ini sangat mengapresiasi Polda Jatim yang tetap berlaku humanis dan tidak terprofokasi mesti dihadang ratusan massa.

“Semua pihak harus menghormati polisi yang sedang melaksanakan tugasnya. Terlihat jelas dari video yang beredar polisi sangat humanis, tidak terpancing oleh provokasi masaa tersebut,” ujarnya.

Romadhon menyarankan kepada pihak kepolisian dimanapun berada untuk mencontoh langkah penyidik Polda Jatim yang lebih mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Perlu dicontoh perlakuan polisi (Penyidik Polda Jatim) itu. Meski untuk mengantarkan surat panggilan kedua, tapi tetap santun dalam menghadapi masyarakat yang membangkang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *