NU-Muhammadiyah Dukung Vaksinasi Covid-19, Berbanding Terbalik dengan Ribka Tjiptaning

by -2,537,622 views

JAKARTA – Kontroversial Ribka Tjiptaning yang menolak program vaksinasi covid-19 terus mendapatkan kecaman. Padahal berbagai pihak ikut membantu Pemerintah mensosialisasikan program vaksinasi tersebut.

Vaksin Sinovac diketahui telah diberikan Persetujuan Penggunaan Darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa halal, suci dan dapat digunakan atas Vaksin Sinovac.

Dalam perkembangannya, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dua ormas Islam terbesar di Indonesia, juga angkat suara mendukung pula program vaksinasi COVID-19.

Dukungan NU

Terhadap upaya pemerintah ini, pengurus Wilayah nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah mengeluarkan imbauan berupa surat PWNU Jatim tanggal 13 Januari 2021 perihal Himbauan Vaksinasi COVID-19. Dan surat tersebut ditujukan tidak semata kepada para fungsionaris jamiyah di tingkat kabupaten dan kota, hingga ranting. Bahkan kepada warga NU secara umum di akar rumput.

“Sehubungan dengan akan di laksanakannya program vaksinasi Covid-19 kepada Masyarakat, maka dengan ini PWNU menghimbau kepada seluruh pengurus dan warga untuk berperanserta dan membantu kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” kata surat tertanggal 13/01/2021 tersebut.

Pada edaran yang ditandatangani Rais dan Katib, Ketua dan Sekretaris PWNU Jatim tersebut disebutkan berdasarkan sejumlah pertimbangan.

“Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” demikian isi surat itu.

Pertimbangan berikutnya adalah fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life ScienceCo. LTD China dan PT Bio Farma (Persero).

“Hasil bahtsul masail PWNU Jawa Timur tentang diperbolehkannya penggunaan vaksin yang sudah teruji kemanfaatannya untuk menambah kekebalan kesehatan dan imunitas tubuh di masa pandemi,” ungkap surat tersebut.

Serta persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 oleh Badan POM yang berdasar dari uji klinik dan evaluasi keamanan, khasiat dan mutu dengan merujuk kepada standar Internasional WHO Emergency Listing, US Food and Drug Administration / US FDA (EUA), dan European Medicines Agency / EMA (Conditional Approval).

“Keputusan berdasarkan hasil rapat PWNU Jawa Timur pada hari Selasa, 12 Januari 2021,” jelas surat yang sudah beredar luas itu.

“Dengan ini PWNU Jawa Timur mengimbau kepada seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama se-Jawa Timur untuk berperanserta dan membantu kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang secara serentak kegiatannya dimulai pada tanggal 13 Januari 2021,” harap surat itu.

Sumber: Nahdlatul Ulama Jawa Timur

Dukungan Muhammadiyah

Muhammadiyah telah melakukan kajian tentang adanya program vaksin dari Pemerintah. Melihat vaksin yang selama ini telah banyak digunakan pada berbagai penyakit dan vaksinasi covid-19 yang telah disesuaikan dengan standar WHO, Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi. Dukungan dinyatakan dalam Pernyataan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga melihat bahwasannya saat ini pengembangan vaksin di dunia ada beberapa jenis, yaitu DNA, RNA, NonReplicating Viral Vector, dan Inactivated (kuman yang dimatikan) yang telah dikembangkan oleh berbagai perusahaan.

Meski saat ini ketersediaan vaksin masih terbatas. Sebagian vaksin masih dalam proses pengembangan dan pemerintah mengusahakan suplai dari berbagai perusahaan pembuat vaksin. Maka, Pemerintah memastikan proses uji vaksin untuk menjamin keamanan melalui proses yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PP Muhammadiyah juga mempertimbangkan mutasi virus SARS-CoV-2 dalam pengembangan dan pemilihan seluruh vaksin yang akan digunakan di Indonesia.

Sehingga, vaksin hanyalah salah satu cara dalam penanganan pandemi, bukan satu-satunya solusi dalam mengakhiri pandemi. Peran dan fungsi vaksin adalah untuk menurunkan tingkat keparahan penyakit dan menurunkan angka kematian, bukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) tetap harus diutamakan sebagai upaya penanganan pandemi.

Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, setelah semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI dengan beberapa catatan sebagai berikut:

Muhammadiyah mendukung independensi dan transparansi BPOM dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin.
Muhammadiyah mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.

Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi, edukasi, dan kampanye terkait fungsi vaksin secara tepat. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pascavaksinasi.

Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan bersama-sama menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kepada masyarakat, meskipun telah dilakukan vaksinasi, agar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap ketat dalam penegakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *