MRP Pokja Agama Tolak Manuver Pimpinan MRP Tanpa Lewati Proses & Mekanisme yang Legal

by -1,071,470 views

Papua – Majelis Rakyat Papua Dorince Mehue ingin mengcounter akan sikap dari pimpinan MRP yang mendapatkan sorotan dari publik bagi Lembaga ini.

“Saya sebagai anggota MRP Pokja agama utusan dari GKI di tanah Papua secara pribadi dan juga secara kelembagaan. Saya menolak manuver yang dilakukan oleh pimpinan tanpa melewati sebuah proses dan mekanisme yang resmi yang melegalkan dan melegitimasi semua pokok pikiran yang disampaikan kepada pihak-pihak di Jakarta, baik kepada Mendagri, Menkopolhukam bahkan kepada beberapa pihak,” tegas Dorince, hari ini.

Menurutnya, sampai terakhir menghadap kepada bapak Presiden, sebagai anggota Majelis Rakyat Papua, ia menolak dengan tegas segala pokok pikiran yang disampaikan kepada bapak Presiden untuk menunda pemekaran Daerah Otonomi Baru dan juga revisi Undang-Undang Otsus yang dibahas di sana.

“Kami sangat menyesal dengan sikap daripada pimpinan majelis rakyat Papua. Saya secara pribadi sangat malu dengan sorotan dari masyarakat orang asli Papua menyoroti tentang kinerja daripada Majelis Rakyat Papua,” ujarnya lagi.

Dorince menyatakan tetap konsisten berdiri di atas prinsip yang benar karena sudah di atur semua di dalam regulasi yang mengatur tentang Majelis Rakyat Papua. Tugas dan kewenangan kami jelas.

“Kita harus menyampaikan, MRP wajib menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat orang asli Papua baik dari kelompok Pemuda, kelompok masyarakat Agama, kelompok masyarakat perempuan untuk kita menindaklanjuti aspirasi sesuai kebutuhan yang mereka sampaikan,” sebutnya.

Tetapi dirinya ingin tegaskan di sini bahwa kita tidak menelan mentah-mentah apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua. Dan tetap menyampaikan aspirasi itu sesuai dengan yang disuarakan oleh masyarakat.

“Kalau memang itu terkait penolakan daerah otonom baru, pasti kita akan sampaikan kepada pihak DPR yang mempunyai hak inisiatif yang mengusulkan tentang RUU DOB ini atau RUU pemekaran untuk 3 provinsi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *