Minta KPK Gerak Cepat, CBA : Kasus Formula E Jangan Berlarut-larut, Segera Naik ke Tahap Penyidikan!

by -1,211,357 views

JAKARTA – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menegaskan agar penanganan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E harusnya tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata Jajang, laporan dari masyarakat sudah masuk dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Penanganan kasus Formula E harusnya jangan berlarut-larut. Laporan masyarakat dan saksi juga dimintai keterangan,” tegas Jajang, hari ini.

Selain dari laporan masyarakat, kata dia, ada juga hasil audit BPK terkait temuan Formula E. Dalam LK Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

BPK mencatat belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operation (FEO) ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan.

“Dari hasil audit BPK dan laporan masyarakat, KPK seharusnya bisa gerak cepat (Gercep) mengambil sikap, melanjutkan pemeriksaan ke tahapan penyidikan. Jika kasus ini ditangani berlarut-larut, publik bisa menilai kasus ini ada kepentingan politis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *