Menilik Harapan, Peluang dan Ancaman dari Anarki Kapitalisme Global

by -703,599 views

Oleh: Abdul Ghopur

Globalisasi adalah fakta nyata yang tak terbantahkan. Yakni, proses di mana manusia, percepatan teknologi-informasi, perniagaan, budaya, ekonomi pasar bahkan demokrasi dan lain-lain kegiatan cenderung semakin melampaui batas-batas nasional. Dengan kata lain dapat kita katakan globalisasi adalah internasionalisasi yang kian membebaskan kita dari sekat-sekat atau batas-batas ciptaan pembuat peta (Globe), setidaknya demikian menurut Norberg (Johan Norberg, Membela Kapitalisme Global, Friedrich Naumann Stiftung Für Die Freiheit & Freedom Institute, Jakarta, 2001, hlm. xix).

Sebagaimana paparan Ulrich Beck, globalisasi ditandai dengan tiga (3) gejala: Pertama, de-teritorialisasi. Yakni gejala runtuhnya batas-batas geografis dalam hubungan baik bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Batas peraturan teritorial di antara negara yang mengatur seluk-beluk produksi hilang, diganti dengan transaksi global. Bukan lagi negara yang mengatur masyarakat dalam hal produksi, melainkan organisasi global yang melakukannya. De-teritorialisasi lebih tepatnya adalah menghilangnya keteritorialan yang membentuk hidup manusia, membangun kesosialan dan struktur sosial serta membatasi aktivitas manusia. Keterbatasan itu menjadi unsur kebudayaan, ekologi, ekonomi, politik dan psikologi manusia. Identitas manusia menjadi sempit gara-gara sempitnya ruang geografis. Dan, globalisasi akan membawa perubahan ke arah identitas dan hubungan manusia yang global.

Kedua, trans-nasionalisme. Yaitu lintasan yang melampaui nasionalisme dan merupakan paradigma yang baru. Pertama-tama, hal ini perlu dibedakan dengan internasionalisme dan internasionalisasi. Internasionalisasi, dulu maupun sekarang, berarti berkonsentrasinya jaringan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam satu blok, misalnya kekuatan konsentrasi ekonomi blok Asia, blok Eropa dan blok Amerika. Blok-blok konsentrasi ini memiliki batas yang jelas. Ada kekuatan yang kuat dan ada yang lemah. Di bidang perdagangan, transnasionalisme diam-diam akan menggantikan sistem perdagangan nasional yang selama ini berlaku. Bukan lagi kekuatan organisatoris yang nasional-teritorial itu yang akan memainkan perdagangan dan memperebutkan “kue” yang dihasilkan, tetapi kekuatan trans-nasional.

Ketiga, multi-lokal dan trans-lokal. Tidak berarti bahwa trans-nasionalisasi atau globalisasi ini tidak terkait dengan “tempat.” Trans-nasionalisasi atau globalisasi memungkinkan manusia untuk membuat tindakan simultan dalam pelbagai tempat yang berbeda sekaligus. “Global” di sini berarti “trans-lokal.” Globalisasi bukanlah suatu yang mengambangkan apa saja dengan dalih keuniversalan, tetapi bukan berarti tidak terikat pada tempat pula. Tempat atau kebertempatan bukan hilang, tapi diberi makna yang baru. Inilah yang kemudian muncul istilah dari Roland Robertson: glokalisasi. Apa yang lokal bukannya tidak penting, tapi justru dapat arti yang baru dalam hubungan masyarakatnya.

Tapi sayangnya, di tengah arus peng-global-an kapitalisme yang makin massif yang diprakarsai negara-negara maju maupun korporasi-korporasi internasional (MNC’s dan TNC’s) yang selalu “mewajibkan” laba sebesar-besarnya, banyak pengambil kebijakan mengabaikan konvensi internasional tentang konsep pembangunan berbasis lingkungan (ekologi) demi keuntungan tiada tara. Keserakahan atas nama pembangunan (developmentalism) yang mengenyampingkan lingkungan sebagai bagian integral dari konsepsi pembangunan, nyatanya telah memberikan dampak besar bagi bencana lingkungan dan kemiskinan global. Dan, ini merupakan tsunami bagi keberlangsungan hidup dan matinya masyarakat global, bahkan bagi keberlanjutan sebuah tatanan yang menempatkan prinsip egalitarianisme berada di tempat tertinggi.

Sementara di saat yang bersamaan para pengusung teori developmentalisme (developmentalis-status quo) selalu mendorong pergeseran dari ekonomi tradisonil (primitif) berbasis nilai-nilai kerakyatan ke ekonomi modern berbasis industrialisasi-kapitalis. Sebagaimana telah penulis ulas di artikel sebelumnya (baca: Blue Print Globalisasi, www.tribunrakyat.com, 2-09-2022), sekali lagi, prinsip dasar kapitalisme yang membungkus wajahnya dengan “topeng manis” globalisasi dan demokrasi dengan prinsip efisiensi dan efektifitas, adalah menekankan pertumbuhan semata, bukan pemerataan (Samuel P Hutington, Gelombang Demokrasi Ketiga, Jakarta, 2001, hal. 6). Lagi-lagi, konsekuensi logisnya adalah pengabaian atas kesejahteraan umum, karena bertolak belakang dengan prinsip dasar kapitalisme global. Inilah wajah sesungguhnya kapitalisme berselubung “globalisasi–demokratisasi” yang memper-anak-an neoliberalisme (kebebasan tak bertanggungjawab/kebablasan).

Sederet dampak kerugian yang timbul akibat sistem ekonomi yang bermadzhab neoliberalisme yang mendasarkan dirinya pada mekanisme fundamentalisme pasar ini, di tiap negara memang berbeda-beda. Namun, secara global korban utamanya adalah kerusakan lingkungan akibat ekploitasi gila-gila-an sumber daya alam (kekayaan hutan dibabat-gunduli, gunung-gunung dipangkas-ratakan dengan tanah, sungai dan lautan dicemari sampah dan limbah nuklir serta industri), ditambah eksploitasi sumber daya manusia. Persinggungan antara ideologi kapitalisme (keserakahan) dengan program pembangunannya, telah meletakkan lingkungan sebagai objek eksploitasi. Perluasan ide keserakahan (greedy) dan gagasan neoliberal, khususnya di negara-negara Dunia Ketiga, mendapatkan momentumnya bersamaan dengan gelombang pasang globalisasi. Globalisasi dapat diartikan sebagai proses pengglobalan berbagai aspek kehidupan manusia. Apa yang terjadi di jagat ini bisa dilihat, didengar, dan dirasakan oleh umat manusia di berbagai penjuru jagat lainnya. Artinya, batas-batas yang selama ini menutupi hubungan dan interaksi masyarakat antarnegara, baik lokal maupun internasional telah dapat ditembus. Begitu pula, kerusakan alam di suatu tempat akan berdampak buruk pada keberlangsungan hidup di tempat lain, inilah moral hazard sistem kapitalisme global (super tamak).

Berbeda dengan Sindhunata yang mengatakan globalisasi sebenarnya mulai bergerak kurang lebih lima ratus dua puluh lima tahun lalu, tepatnya tanggal 8 Juli 1497, ketika ekspedisi Vasco da Gama meninggalkan Rastello, sebuah pelabuhan di kota Lissabon, Till Bastian dalam tulisannya ”Ums Kap der Guten Hoffnung nach Indien,” menyebutkan awal globalisasi adalah saat Cristobal Colon bermaksud mengadakan pelayaran ke India. Pada tanggal 3 Agustus 1492, ekspedisi pimpinan Colon (Christopher Columbus) yang berbendera Santa Maria berangkat dari pelabuhan Palos. Makanya, banyak yang mengatakan bahwa globalisasi dimengerti sebagai “pembaratan dunia di luar Barat”— atau bahkan secara stigmatif dicurigai sebagai “Kristenisasi”— atau “perdagangan dunia yang dikuasai Barat.”

Immanuel Kant mengingatkan adanya ketidakadilan yang tersebar luas justru karena penemuan itu. Pasalnya, para penemu (Eropa) pada waktu itu, Benua Amerika, tanah-tanah orang negro dan negeri seperti Tanjung Harapan, dianggap sebagai wilayah yang tidak dimiliki siapapun. Tanah-tanah tak bertuan itu bisa diambil begitu saja. Dari sinilah, benih-benih busuk —yang kemudian ditegaskan ketika kapitalisme dan kolonialisme-imperialisme (nekolim) mulai hadir dalam otak dan hati orang-orang Eropa untuk menguasai. Inilah konsep Gold, Glory, dan Gospel atau 3G.

Yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa, sejak awal globalisasi lahir dari upaya mengembangkan kekuatan produktif: ekspedisi Vasco da Gama, setelah meninggalkan Tanjung Harapan, dilanjutkan ke India, dan sampai akhirnya di Kalikut. Daerah ini menghasilkan rempah-rempah yang melimpah yang dikonsumsi orang-orang baik di Barat maupun Timur, juga Portugal. Rempah-rempah ini diangkut melalui pelabuhan Alexandria menuju Venezia.

Sebagaimana disebutkan di atas, yang mengatur seluk-beluk produksi bukan lagi negara, melainkan organisasi global (kapitalis) yang melakukannya. Di bawah sistem kapitalisme faktor seperti sumber daya alam/ekologi (udara, air, mineral) yang hingga saat ini dipandang sebagai tidak memiliki “nilai” (dalam tanda kutif) dan diberlakukan sebagai barang bebas, karena mereka tidak perlu direproduksi (diganti). Padahal, isu ekologi hakikatnya sama dan sebangun dengan isu hak azasi manusia (HAM) universal dalam arti seluas-luasnya. Meski para elit penguasa dan “penjaga tertib sosial” dunia memandangnya sebagai gerakan subversif. Kendati tekanan-tekanan (pressure) publik lewat kampanye global isu pelestarian alam tidak dapat dikatakan bisa diingkari, faktanya kaum developmentalis-status quo suka–tidak–suka, mau–tidak–mau (willing or not willing/willy nilly), membuka jalan bagi kampanye selamatkan bumi (save the earth) sebagai fenomena tak terbantahkan (Andre Gorz, Anarki Kapitalisme, Resist Book, Yogyakarta, 2005, Cet. Kedua, hlm. 1).

Syahdan, gagasan, perjuangan serta perlawanan massif terhadap proyek raksasa pembangunan yang kapitalistik tak semulus yang dibayangkan. Alih-alih mendapatkan kemenangan yang gemilang malah kerap menemui jalan buntu. Sebab, isu pendekatan ekologi justru menjadi makin terbelakang seiring arus deras pembangunan, globalisasi dan modernisasi yang terus bergeser ke arah (kapitalisme) global. Dan, kita terima ini sebagai kenyataan yang tak terbantahkan pula. Masih menurut Norberg, meski terdapat fakta-fakta dramatis yang membuktikan betapa dahsyatnya peluang yang ditawarkan globalisasi bagi dunia, (Ibid., Johan Norberg, Membela Kapitalisme Global, hlm. vii). Kendati faktanya pandangan ekologis sampai saat ini masih mempunyai banyak hambatan dan musuh di ranah dewan-dewan atau lembaga-lembaga penentu kebijakan global. Meskipun angin perubahannya tetap dirasa oleh kalangan elit penguasa untuk menjamin penerimaannya oleh institusi-institusi utama kapitalisme modern.

Lantas kemudian, kita dihadapkan pada pertanyaan yang paling mendasar yakni bagaimana kita secara bijaksana menyikapi globalisasi sesungguhnya? Di satu sisi, globalisasi dianggap menciptakan peluang besar bagi perkembangan dan kemajuan pesat tenaga produktif manusia, khususnya dalam bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi yang semakin canggih. Sebab, globalisasi terjadi karena upaya manusia dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kebutuhan ekonominya, dalam menjawab dan menghadapi alam untuk mengembangkan kapasitas produktifnya. Di sisi lain, globalisasi justru mejadi ancaman nyata bagi kesetimbangan peran-keberlangsungan hidup antara masyarakat dan kelestarian lingkungan alam serta eksistensi institusi yang bernama negara.

Pertanyaan ini bukanlah hal yang mudah untuk dijawab. Menurut hemat penulis, semua bergantung dan kembali kepada individu masing-masing, bergantung pada posisi apa kita jalani sekarang. Setidaknya, kita harus mulai dengan memperhadapkan pertanyaan-pertanyaan secara lebih eksplisit: apa sesungguhnya yang kita perjuangkan? Apa sesungguhnya yang kita kejar? Apa yang ingin kita gapai? Seperti apa juga yang sebenarnya kita lawan?
Karenanya, sekarang merupakan saat yang tepat untuk mengakhiri pretensi bahwa ekologi telah dengan sendiriya memadai: gerakan ekologi tidak berhenti atau selesai pada dirinya sendiri, melainkan harus menjadi sebuah tahapan di dalam perjuangan yang lebih besar. Ia dapat menjadi hambatan bagi perkembangan kapitalisme, dan mampu memaksakan terjadinya beberapa perubahan. Akan tetapi, setelah susah payah melakukan upaya koersif dan kebohongan, kapitalisme mulai berusaha untuk keluar dari jalan buntu ini, dengan memaknai kepentingan-kepentingan ekologi sebagai hambatan-hambatan yang bersifat teknis, dan mengadaptasikan kondisi-kondisi itu untuk kemudian dieksploitasi, setidaknya demikian menurut Gorz (Ibid., Andre Gorz, Anarki Kapitalisme, hlm. 2).

Sebuah bentuk kapitalisme yang adaptif terhadap rintangan-rintangan ekologis, ataukah suatu revolusi sosial, ekonomi dan kultural yang menghapuskan batas-batas dari kapitalisme, dan dengan demikian menciptakan pola hubungan baru antara individu dengan masyarakat, antara masyarakat dengan negara, antara negara dengan pasar dan antara manusia dengan alam? Reformasi atau revolusi?

Norberg sendiri memiliki penjelasan yang menurut penulis tidak dapat dipandang sebagai sebelah mata, bahkan membuka wawasan dan pandangan tersendiri pada pertanyaan-pertanyaan di atas. Tidak pernah sebelumnya kemanusiaan menyaksikan perbaikan standar hidup sedramatis ini. Dan, perkembangan ini dipimpin oleh negara-negara yang memberi kesempatan untuk memanfaatkan ide dan teknologi dari tempat-tempat lain; oleh negara-negara yang saling berniaga satu sama lain; dan yang melakukan investasi mereka di tempat-tempat lain. Dengan kata lain, semua ini berkat sebuah perose yang bernama globalisasi.

Norberg melanjutkan, keterbukaan baru ini paling penting bagi mereka yang belum memiliki akses kepada modal dan teknologi. Itulah sebabnya mengapa perekonomian negara berkembag tumbuh lebih cepat daripada negara kaya saat ini. Meski Norberg mengakui, masalah-masalah besar tentu masih kita jumpai, tetapi hampir semua persoalan ini merupakan akibat dari masih terlalu sedikitnya kita berglobalisasi, bukan terlalu banyak, menurut Norberg.

Kecuali jika pemerintahan suatu wilayah menerapkan aturan hukum yang jelas, hak kepemilikan yang stabil, dan bebas dari korupsi serta regulasi, hanya segelintir orang yang memiliki koneksi politik sajalah–yakni para elit–yang akan dapat mengeksploitasi secara penuh potensi globalisasi. Dengan kata lain Norberg ingin mengatakan: globalisasi dan kapitalisme bukanlah dosa selama para pengusaha tidak “berselingkuh” dengan penguasa. Alih-alih menolak globalisasi malah terjerembab pada konglomerasi-negara akibat perselingkuhan senyap antarpenguasa dan negara (penguasa).

Masih menurut Norberg, kapitalisme sesungguhnya bukanlah “sistem”; dia lawan dari segala rencana yang digagas dari atas. Kapitalisme adalah kebebasan bagi individu-individu yang normal untuk membuat keputusan dan menentukan pilihan mereka sendiri. Di manapun dan bilamanapun orang-orang miskin memiliki hak untuk kepemilikan, bekerja, berniaga, mengakses modal, dan memulai usaha, mereka akan mampu menciptakan kekayaan dan peluang-peluang yang fantastis (Ibid., Johan Norberg, Membela Kapitalisme Global, hlm. vii-viii).

Syahdan, Norberg agaknya lupa pada konsepsi kesetimbangan peran antara masyarakat (civil society), pasar (market) dan negara (state). Jika masyarakat berperan lebih dominan daripada negara dan pasar sekalipun, maka yang terjadi adalah “anarkisme.” Jika pasar berperan lebih dominan daripada masyarakat dan negara, yang terjadi adalah kapitalisme. Sebaliknya, jika yang terjadi adalah dominasi negara atas masyarakat dan pasar, maka akan menciptakan tirani.

Menurut hemat penulis, ketiganya harus memiliki peranan yang seimbang-simetris; tanpa ada yang paling dan saling mengungguli satu sama lain. Tetapi sekali lagi, jawabannya bergantung dan berpulang kepada individu masing-masing, bergantung pada posisi apa kita jalani sekarang. Last but nit least, Gorz dan Norberg perlu diperkenalkan dengan konsepsi adiluhung yang diracik oleh para founding fathers kita, Pancasila.

Penulis adalah Intelektual Muda Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA),
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa;
Salah-satu Inisiator Kedai Ide Pancasila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *